Politik
Pilpres 2024: Terjadi Dugaan Manipulasi Data dan Penggelembungan Suara, Timnas AMIN Imbau Kawal Suara
FAKTUAL INDONESIA: Manipulasi data dan penggelembungan suara diduga telah terjadi pada penghitungan suara pemilihan umum presiden (Pilpres) tahun 2024 sehingga menguntungkan salah satu pihak.
Atas dasar dugaan terjadinya manipulasi data dan penggelembungan suara itu Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) mengimbau relawan dan saksi, serta masyarakat untuk mengawal suara rakyat.
Selain itu Timnas AMIN mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjadikan hasil hitung cepat atau quick count sebagai data penentu kemenangan dalam Pilpres 2024.
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, menjelaskan seluruh tim internal dan masyarakat yang fokus terhadap pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil diimbau untuk mengawal suara dengan mengumpulkan seluruh bukti yang ditemukan dari sebelum, saat, dan setelah hari pencoblosan.
“Kami minta seluruh relawan dan saksi AMIN, serta masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk mengumpulkan dan menginventarisasi segala (dugaan) pelanggaran yang ditemukan,” kata dia dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan di Jalan Brawijaya X, Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, film Dirty Vote yang sebelumnya viral juga memberikan informasi tentang awal dari desain pelanggaran dan implementasi dari desain pelanggaran itu mulai tampak satu per satu.
Menurut Hamdan, pengawalan suara masih harus dilakukan, karena Timnas AMIN menemukan indikasi dan benang merah dugaan kecurangan dari sebelum hari pencoblosan hingga setelahnya, sehingga diyakini dilakukan secara sistematis.
“Kami sekarang ini sedang kumpulkan bukti yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjadikan hasil hitung cepat atau quick count sebagai data penentu kemenangan dalam Pilpres 2024.
Ia menekankan, rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data yang sah menurut hukum, sehingga semua pihak harus bersabar sampai penghitungan selesai.
Hamdan menyatakan, negara yang dijalankan dengan pemerintahan yang berlandaskan legitimasi jauh lebih penting daripada persoalan menang dan kalah, sehingga prinsip itu yang menjadi fokus Timnas AMIN untuk digaungkan.
“Quick count” Bukan Data Valid
Hamdan Zoelva mengatakan hasil hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa dijadikan pegangan untuk menentukan hasil pemilu presiden/wakil presiden (pilpres).
Dia mengingatkan kepada semua pihak, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar tidak menjadikan hasil hitung cepat sebagai basis atau rujukan dalam penghitungan riil (real count).
“Jangan sampai bahwa quick count nanti menjadi patokan dalam mengisi, dalam rangka rekapitulasi manual,” ujar Hamdan.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk menjaga agar hasil hitung cepat tidak menjadi rujukan untuk menentukan pemenang Pilpres 2024, dengan beberapa pengubahan data dalam rekapitulasi manual oleh KPU.
Menurut Hamdan, data yang paling valid menurut hukum untuk menjadi pegangan dalam menetapkan perolehan suara tiap pasangan calon (paslon), yaitu hasil penghitungan riil yang sedang berproses di KPU.
Oleh karena itu, dia menilai terlalu dini jika ada pihak yang menyimpulkan bahwa suara paslon tertentu mencapai angka tertinggi hingga merayakan kemenangan.
“Kita harus hormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU secara berjenjang,” ucapnya.
Lantaran data hasil rekapitulasi KPU merupakan data hukum paling valid, Timnas AMIN meminta kepada semua saksi dan sukarelawan di seluruh wilayah Indonesia untuk terus mengawal rekapitulasi suara Pilpres 2024. ***