Connect with us

Politik

Pilpres 2024: Masyarakat Mempersoalkan Sirekap KPU, Mahfud Md: Audit Forensik Oleh Lembaga Independen

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Calon Wakil Presiden nomor urut 03 Mahfud Md dorong KPU audit digital forensik lewat lembaga independen

Calon Wakil Presiden nomor urut 03 Mahfud Md dorong KPU audit digital forensik lewat lembaga independen

FAKTUAL INDONESIA: Lembaga independen perlu melakukan audit digital forensik mengingat hampir seluruh masyarakat mempersoalkan kekeliruan sistem aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemilihan umum (Pemilu) khususnya pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024.

Audit digital forensik oleh lembaga independen terhadap Sirekap perlu dilakukan untuk menghindari dugaan kecurangan meskipun KPU menyatakan telah melakukan audit.

“Perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap dan sistem data KPU sekalian. Saya mendengar dari KPU, sudah diaudit lembaga yang berwenang. Menurut saya, bukan lembaga berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik. Harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, dan itu bisa,” kata calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md di Kantor Mahfud Initiative, Jakarta, Selasa.

Mahfud Md mendorong KPU RI menggunakan lembaga independen melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap sumber kekeliruan input data atau data entry melalui aplikasi Sirekap Pemilu 2024 karena sudah dipermasalahkan oleh hampir seluruh warga Indonesia.

“Bukan hanya TPN ya, masyarakat pada umumnya di Indonesia mempersoalkan Sirekap. Bahkan, sudah ada yang mengusulkan tentang audit digital forensik untuk Sirekap itu,” ujar Cawapres yang berduet dengan calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo itu.

Advertisement

Mahfud menyatakan, audit harus dilakukan lembaga independen meski KPU menilai bahwa audit internalnya sudah dilakukan oleh lembaga berwenang. Hal ini juga untuk menghindari indikasi kecurangan.

Ia menyoroti pernyataan anggota KPU RI Idham Holik beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa Sirekap siap diaudit. Mahfud menenkankan kejujuran pemilu itu menyangkut semua, terutama masa depan bangsa dan demokrasi.

“Nah, ayo dong, lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang,” lanjut Mahfud.

Sebelumnya, Senin (19/2), anggota KPU RI Betty Epsilom Indroos membenarkan bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak dapat mengoreksi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang salah terbaca oleh Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap).

“Untuk perolehan suara pilpres, memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuai atau tidak sesuai hasil  pembacaan Sirekap,” ungkap Betty pada Konferensi Pers di Gedung KPU, Jakarta, Senin malam.

Advertisement

Betty mengungkapkan koreksi data yang tidak sesuai dilakukan KPU kabupaten/kota melalui mekanisme Sirekap web (https://sirekap-web.kpu.go.id), sementara sistem dapat membacanya jika terjadi ketidaksesuaian.

Dia menegaskan bahwa Sirekap adalah sebuah sistem informasi yang telah dirancang untuk memastikan kontrol, pemantauan, dan keamanan data yang terjaga.

KPU membantah klaim bahwa sistem ini bisa dimanipulasi untuk kepentingan tertentu, dan menggarisbawahi bahwa penggunaannya telah memberikan dukungan yang besar dalam hal akuntabilitas dan transparansi.

“Sirekap dikembangkan dan dibangun sebagai sistem informasi yang dapat terkontrol, termonitor, dan terjaga. Dalam penggunaannya, sudah sangat mendukung dari sisi akuntabilitas dan transparansi,” demikian pernyataan KPU RI dari keterangan pers yang diterima, Selasa.

Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi adalah aplikasi yang dikembangkan KPU. Aplikasi ini berfungsi untuk mempublikasikan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement