Politik
Buntut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, TB Hasanuddin: Mundurnya Kabais TNI, Teladan Tanggung Jawab Moral

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo usai polemik kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi contoh yang baik. (DPRRI)
FAKTUAL INDONESIA: Langkah mengejutkan Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo yang menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI menuai sorotan positif dari Senayan. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai pengunduran diri tersebut adalah sebuah preseden langka dan patut menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya.
Mundurnya jenderal bintang tiga ini terjadi di tengah pengusutan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum di bawah komandonya.
Baca Juga : Peneliti BRIN AP Hasanuddin Dievakuasi ke Mabes Polri setelah Ditangkap di Jombang, Dugaan Ujaran Kebencian
“Ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua. Yudi Abrimantyo menunjukkan sikap tanggung jawab moral yang tinggi ketika ada bawahannya yang melakukan pelanggaran,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2026), seperti dikutip dari laman dprri.
Integritas di Tengah Polemik
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa sikap Kabais merupakan bentuk akuntabilitas nyata. Di saat banyak pejabat cenderung bertahan saat lembaganya diterpa isu miring, langkah Letjen Yudi dinilai sebagai upaya menjaga marwah instansi intelijen militer tersebut.
Meski demikian, purnawirawan jenderal TNI ini memberikan catatan kritis. Ia menegaskan bahwa pengunduran diri tidak boleh menjadi “penghapus” dosa hukum.
Baca Juga : Kondisi Andrie Yunus Sudah Membaik dan Dirawat Lebih Lanjut, Pascapenyiraman Air Keras
Kejar Aktor Intelektual
TB Hasanuddin meminta agar investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tetap diproses secara transparan hingga tuntas. Ia mendesak agar tim pencari fakta tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.
- Transparansi Total: Penyelidikan harus menyeluruh agar tidak meninggalkan tanda tanya di masyarakat.
- Usut Tuntas: Mengidentifikasi siapa perancang atau aktor di balik peristiwa tersebut.
- Pengawasan Parlemen: DPR RI melalui mekanisme pengawasan intelijen akan memastikan kasus ini tidak “masuk angin”.
Baca Juga : Akhirnya Polisi Menahan Empat Personel TNI, Atas Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus
Konfirmasi Mabes TNI
Sebelumnya, Markas Besar TNI melalui Kapuspen Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah telah membenarkan adanya penyerahan jabatan Kabais. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional atas kasus yang sedang bergulir.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ungkap Mayjen Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, meski rincian lebih lanjut mengenai proses hukum internal masih belum dibuka secara gamblang. ***