Politik
Film Dirty Vote Tayang, TKN Langsung Lontarkan Sikap Curiga, Bawaslu Ungkap Silakan Kritik

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (atas) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja langsung bereaksi menanggapi tayangnya film dokumenter “Dirty Vote” yang mengungkap kecurangan yang terjadi menjelang Pilpres 2024
FAKTUAL INDONESIA: Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menjadi pihak paling cepat dan buru-buru beraksi menanggapi tayangnya film dokumenter “Dirty Vote” yang membongkar upaya penggunaan kekuasaan yang kuat dengan infrastruktur yang mumpuni, tanpa malu-malu untuk dipertontonkan di hadapan rakyat demi mempertahankan status quo.
Dalam film Dirty Vote yang tayang hari ini, Minggu (11/2/2024), terungkap berbagai kecurangan terjadi menjelang Pilpres 2024.
Seperti biasa, TKN Prabowo-Gibran langsung menampilkan sikap curiga dan sambil langsung meneriakan fitnah menanggapi film “Dirty Vote” yang diluncurkan dalam platform YouTube, Minggu.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman saat jumpa pers di Jakarta, hanya selang beberapa jam setelah film itu tayang, pun meminta masyarakat jangan terpancing narasi-narasi dalam film tersebut, karena dia meyakini sebagian besar isinya sebatas asumsi.
“Sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah. Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut dan saya kok merasa sepertinya ada tendensi, keinginan untuk mendegradasi pemilu ini dengan narasi yang sangat tidak berdasar,” kata Habiburokhman saat membacakan sikap TKN atas tayangan dokumenter “Dirty Vote”.
Wakil Ketua TKN itu berpendapat narasi-narasi yang disampaikan tiga pakar hukum tata negara dalam film dokumenter itu berseberangan dengan pendirian rakyat. Tiga pakar hukum tata negara yang tampil dalam film dokumenter itu ialah Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
“Jadi, tindakan-tindakan mereka yang menyampaikan informasi yang sangat tidak argumentatif, tetapi tendensius untuk menyudutkan pihak tertentu, berseberangan dengan apa yang menjadi sikap sebagian besar rakyat,” kata dia.
Oleh karena itu, Habiburokhman meminta masyarakat tidak terhasut dengan narasi dalam film dokumenter itu.
“Kami menyarankan kepada rakyat untuk tidak terhasut, serta tidak terprovokasi oleh narasi kebohongan dalam film tersebut serta tidak melakukan pelanggaran hukum. Kita harus pastikan Pemilu 2024 berlangsung damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil),” kata dia.
Film dokumenter Dirty Vote disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Dalam siaran tertulisnya, Dandhy menyampaikan film itu bentuk edukasi untuk masyarakat yang pada 14 Februari 2024 akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.
Dia menjelaskan film itu digarap dalam waktu sekitar 2 minggu, yang mencakup proses riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis. Pembuatannya, dia menambahkan, melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.
Dalam waktu kurang lebih 5 jam setelah siar di YouTube, film itu saat ini telah dilihat 355.831 orang dan dan disukai oleh 51.294 pengguna YouTube.
Sesuai UU
Lain lagi reaksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terhadap film Dirty Vote itu. Bawaslu mempersilakan masukan-masukan itu ditujukan kepada lembaga yang saat ini dia pimpin.
“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Jakarta, Minggu.
Menurut Bagja, Bawaslu RI dan jajaran pengawas pemilu di daerah sejauh ini telah melakukan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, dia menyerahkan penilaian atas kinerja Bawaslu itu sepenuhnya kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive (mengendalikan, red.) perspektif masyarakat,” kata Bagja.
Dia pun menghormati kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara. “Apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusi, demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang,” kata Ketua Bawaslu RI.
Dia mengimbau masyarakat tidak menciptakan konflik menjelang hari pemungutan suara pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan anggota legislatif pada 14 Februari 2024.
Rahmat meminta setiap orang dapat menjaga iklim politik tetap kondusif sehingga aktivitas yang dapat mengganggu itu sebaiknya dihindari.
“Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan lain-lain, lebih baik dihindarkan, karena sekarang menjelang pemungutan suara. Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut,” kata Bagja. ***