Politik
DPR: Cegah Perempuan Agar Tidak Terpapar Terorisme, Pertimbangkan Hukuman Mati
Anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana berharap BNPT segera mengatur strategi-strategi dalam pencegahan terorisme yang modus operandinya melalui perempuan.
FAKTUAL-INDONESIA: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu mengutamakan pencegahan agar para perempuan di Indonesia tidak terpapar terorisme. Karena itu BNPT segera mengatur strategi pencegahan modus operandi terorisme melalui para perempuan di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana berharap BNPT segera mengatur strategi-strategi dalam pencegahan terorisme yang modus operandinya melalui perempuan.
Menurut Eva, berdasarkan pandangan psikologis, perempuan cenderung mengutamakan emosi atau perasaannya daripada logika.
“Dalam rentang nilai 1 sampai 10, perempuan itu dianggap logikanya 1 dan emosionalnya 9. Sementara itu, laki-laki kerap dianggap emosionalnya 1 dan logikanya 9,” kata Eva saat menjadi narasumber dalam podcast bertajuk “Bicara Eksekusi Mati Terpidana Terorisme” yang diunggah di saluran YouTube Humas BNPT dipantau dari Jakarta, Sabtu.
Konsep itu, lanjut dia, diterapkan pula dalam modus operandi terorisme. Para anggota kelompok teroris, menurut dia, memengaruhi perempuan dengan pendekatan dari sisi perasaan untuk memaparkan radikalisme sehingga mereka pun dapat terlibat dalam aksi terorisme.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, dia memandang tindakan berupa pencegahan menjadi hal yang perlu diutamakan agar para perempuan di Indonesia tidak terpapar terorisme.
Selama ini, ujar dia, salah satu strategi pencegahan yang telah dilakukan pemerintah, khususnya melalui BNPT, adalah membimbing generasi muda, terutama perempuan, untuk tidak melakukan aksi terorisme.
Ia merasa optimis pemerintah akan terus mengoptimalkan upaya itu. “Saya optimis pencegahan itu akan terus dilakukan, bahkan ditingkatkan oleh pemerintah karena yang harus kita jaga dan rawat adalah generasi muda sebagai aset bangsa,” kata dia.
Sebagai aset bangsa di masa depan, lanjut dia, generasi muda memang perlu dilindungi dari pengaruh hal-hal yang tidak diharapkan, terutama terkait radikalisme dan terorisme.
Upaya pencegahan yang difokuskan kepada generasi muda itu, menurut dia, dapat pula dilakukan melalui langkah kecil, seperti bimbingan dari pihak keluarga agar anak-anak mereka menjauhi hal-hal yang berkenaan dengan radikalisme dan terorisme.
Walaupun demikian, ia berharap dimunculkan lebih banyak strategi pencegahan modus operandi terorisme terhadap perempuan.
Hukuman Mati
Dalam bagian lain, Eva Yuliana memandang perlu dipertimbangkan penerapan hukuman mati bagi pelaku aksi terorisme yang tergolong berat dan berdampak besar merugikan bangsa serta negara.
“Apakah harus dihukum mati atau tidak, menurut saya, tindakan terorismenya itu harus kita lihat kembali. Kalau memang itu tindakan berat dan akan membawa dampak yang lebih besar, saya rasa hukuman mati itu perlu dipertimbangkan untuk dilakukan,” ujar dia.
Sebaliknya, kata dia, seperti dipantau media antaranews.com, apabila aksi terorisme belum dikategorikan berat dan berdampak besar, hukuman mati diharapkan tidak diberlakukan. “Jadi, tergantung dari seberapa besar atau seberapa berat tindakan terorisme yang sudah dilakukan,” ucap dia.
Kemudian dia pun menyampaikan penilaian terhadap program-program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mencegah dan mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme, dia menilai program-program BNPT berada pada poin 7 dari rentang 1 sampai 10.
“Nilai program-program BNPT 7 karena kalau saya jawab 9 atau 10 tidak ada upaya BNPT untuk memperbaikinya lagi,” kata dia.
Nilai tersebut, lanjut dia, juga menjadi wujud harapannya terhadap BNPT agar senantiasa memperbaiki kinerja, terutama terkait rumusan program-program pencegahan dan penanggulangan terorisme di Tanah Air.
Meskipun begitu, ke depannya, ia merasa yakin bahwa BNPT akan mampu meraih nilai 9, bahkan nilai sempurna. Selain itu dia pun menilai baik kinerja BNPT dalam deradikalisasi.
Sejauh ini, ia melihat Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, kerap terjun langsung, seperti ke pesantren yang dianggap masyarakat menjadi pusat pemaparan radikalisme serta terorisme.
Tidak hanya itu, kata Yuliana, BNPT juga aktif membina langsung eks narapidana radikalisme serta terorisme sebagai wujud upaya deradikalisasi. ***
