Pendidikan

Jelang Ramadan, Pemerintah Tetapkan Aturan Belajar di Sekolah

Published

on

Jelang Ramadan, Pemerintah Tetapkan Aturan Belajar di Sekolah

Menteri Praktikno umumkan aturan sekolah selama Ramadan. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Bulan puasa segera tiba. Pemerintah menetapkan pengaturan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK )Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Kamis (5/2/2026) mengatakan, “Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif”.

Baca Juga : Menag Nasaruddin Tegaskan Ramadan Harus Tetap Menjadi Ruang Penguatan Spiritual Masyarakat Meskipun Sedang Menghadapi Bencana

Menko Pratikno menegaskan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.

Dalam pengaturannya, kata dia, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.

Bagi murid beragama Islam, lanjutnya, kegiatan dapat berupa tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Advertisement

Baca Juga : Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra, Wamendag Roro Sampaikan Kemendag Dorong Pemulihan Pasar Hadapi Ramadan

Sementara itu murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selain penguatan keagamaan, kata dia, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.

Kegiatan tersebut antara lain berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, kompetisi keagamaan seperti lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, serta berbagai kegiatan positif lainnya.

Baca Juga : Silaturahmi Safari Ramadan Bahlil Lahadalia Wujudkan DPP Golkar – Muhammadiyah Ground Breaking Asrama Kampus Terpadu Muallimin Bantul

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” kata Menko PMK Pratikno.

Adapun hasil rapat menyepakati skema pembelajaran selama Ramadhan 2026 yakni pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18 hingga 20 Februari 2026, pembelajaran tatap muka pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026, serta libur pasca-Ramadan pada 23 hingga 27 Maret 2026.

Advertisement

Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini dengan pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional yang telah ditetapkan.***

Exit mobile version