Pendidikan
Nasib Guru Honorer Makin Tak Jelas Usai Kebijakan Cleansing

Ilustrasi guru honorer dipecat karena kebijakan cleansing. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Kebijakan cleansing menyisakan kisah pilu bagi sejumlah guru honorer. Pemberhentian tanpa adanya pemberitahuan membuat guru honorer tak lagi punya penghasilan.
Salah satu guru honorer di Jakarta mengisahkan cerita mereka setelah terdampak kebijakan cleansing. Diberhentikan secara mendadak membuat Suroso tak punya persiapan untuk mendapat pekerjaan baru.
Setelah diberhentikan sebagai guru agama honorer di salah satu sekolah dasar negeri di Jakarta, Suroso, kini hanya bisa mengisi waktu luangnya di rumah kontrakan kecil.
Baca Juga : BNI Beri Penghargaan dalam Bentuk Tabungan Kepada Ribuan Guru Honorer
Dia menghuni rumah kontrakan kecilnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dan mengisi waktu dengan membantu orang tua hingga membaca buku buku pelajaran yang sempat diajarkan ke murid-muridnya.
Meski ia masih sesekali mengajar ekstrakulikuler baca tulis Al-Qur’an di sekolah lama. Namun, itu pun hanya satu kali dalam seminggu dan tak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.
“Sekitar setahun yang lalu kalau enggak salah, sekolah kedatangan orang dari Dinas Pendidikan Jakarta dan menyampaikan bahwa di sekolah negeri itu tidak ada guru honorer, tetapi karena memang kebutuhan jadi sekolah mempertahankan guru honorer yang dibayar melalui dana BOS per 3 bulan kemarin dan terakhir pada Senin, 15 Juli kalau enggak salah,” kata Suroso.
“Senin kemarin saya bertemu kepada sekolah yang kemudian menyampaikan bahwa saya tidak bisa melanjutkan mengajar di sini lagi. Bapak dimutasikan katanya. Hanya saya enggak tahu mutasi ke mana tidak ada surat pemberitahuan,” lanjut Suroso.
terdampak cleansing untuk bisa mengikuti seleksi terlebih mereka yang telah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Sebelumnya Dinas Pendidikan Jakarta membantah telah memecat ratusan guru honorer secara sepihak.
Baca Juga : Semangat Mencerdaskan Bangsa Mengalahkan Keprihatinan Hidup Para Guru Honorer
Menurut Disdik Jakarta, langkah cleansing dilakukan guna penataan serta penertiban, lantaran guru honorer di Jakarta diangkat oleh kepala sekolah tanpa melalui proses seleksi yang jelas, meski digaji menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).***