Olahraga

Tanggapi Larangan IOC Gelar Event Dunia di Indonesia, Menpora Erick Tetap Menjaga Martabat Bangsa Soal Israel

Published

on

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menanggapi empat poin pernyataan IOC diantaranya melarang menggelar event dunia di Indonesia setelah penolakan penampilan atlet Israel pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (24/10/2025). (Gungdewan)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menanggapi empat poin pernyataan IOC diantaranya melarang menggelar event dunia di Indonesia setelah penolakan penampilan atlet Israel pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (24/10/2025). (Gungdewan)

FAKTUAL INDONESIA: Tetap menjaga martabat bangsa Indonesia sejalan dengan Undang Undang Dasar 1945.

Demikian pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menanggapi empat poin pernyataan International Olympic Committee (IOC) atau Komite Olimpiade Internasional yang diantaranya melarang menggelar event dunia di Indonesia setelah penolakan penampilan atlet Israel pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang kini masih berlangsung di Jakarta.

Bahkan selain tetap mengutamakan martabat bangsa dan negara, Erick juga menegaskan, pernyataan atau rekomendasi berisi larangan dari IOC itu tidak membuat olahraga Indonesia berhenti total.

Karena itu dalam keterangannya kepada para wartawan dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025), Erick meminta media dan masyarakat tidak multitafsir menilai surat dari IOC tersebut.

“Menanggapi surat IOC itu,  posisi saya sebagai Menpora dan Kemenpora sampai saat ini memang tetap menjaga martabat bangsa kita yang sejalan dengan Undang-Undang 1945. Berpegangan ini dan juga masih terbukanya ruang dialog maka kita akan melakukan pendekatan dengan IOC berdasarkan landasan  berorganisasi kita, musyawarah dalam mufakat. Standing kita sudah jelas ya itu tadi sesuai UUD 1945, kelancaran event, dan juga untuk iklim keamanan dan ketertiban dunia, ” kata Erick yang tampil sendiri di podium dengan mengenakan kemeja putih.

Advertisement

Menukik kepada penyebab permasalahan terkait posisi kehadiran negara dan atlet Israel dalam kejuaraan dunia di Indonesia maupun di luar negeri, Erick mengemukakan tetap menjaga martabat bangsa. Dia mengatakan, pembatalan visa kontingen senam Israel yang hendak mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta menunjukkan sikap yang jelas dan tegas dari Pemerintah Indonesia.

“Kebijakan itu, sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 maupun upaya turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dunia termasuk kelancaran ajang kejuaraan dunia yang dihadiri ribuan atlet dari puluhan negara,” ujar Erick yang Ketua Umum PSSI itu.

Kemudian menyangkut pertemuan atlet Indonesia dengan pemain Israel dalam sebuah kejuaraan internasional, Erick menyampaikan posisi Indonesia kalkulatif. Pasalnya, kata Erick, banyak negara di dunia juga menghindari pertemuan dengan Israel dalam kejuaraan-kejuaraan.

“Indonesiajuga akan memperhitungkan dampak baik dan buruk jika harus bertemu dengan Israel dalam kompetisi di panggung internasional,” tuturnya.

Lantas Menpora Erick berharap kepada media dan masyarakat jangan sampai terjadi multi tafsir yang menilai olahraga di Indonesia akan berhenti total dengan adanya keputusan IOC tersebut.   

Advertisement

“Tentu dari surat IOC tersebut jangan sampai kita multi tafsir. Jangan sampai seakan-akan dunia olahraga kita berhenti total, kita tetap mendorong sesuai blueprint kita bagaimana olahraga menjadi bagian penting pembangunan karakter bangsa dan mengibarkan bendera merah putih di luar negeri,” kata Erick seperti dilansir Humas Kemenpora.

Ke depan, Erick menegaskan bahwa Kemenpora tetap akan menjalankan blueprint olahraga nasional.  “Tentu dari Kemenpora kami terus menjalankan blueprint kami yaitu ada event internasional yang harus kita ikuti seperti SEA Games, Asian Games, Youth Olympic atau bahkan Olimpiade tetap kita harus punya blueprintnya,” ujarnya. 

“Apalagi pemerintah pusat yakni Bapak Presiden Prabowo menginginkan kita sudah mulai fokus terhadap 17 cabang olahraga unggulan. Ini yang kita sama-sama mohon dukunganya jangan sampai kita seolah-olah dibekukan tidak bisa mengirim atlet. Kita masih melakukan pengiriman atlet, tetapi semua cabang olahraga harus mengirimkan atletnya yang terbaik,” ucap Erick.

Dia memastikan bahwa pengiriman atlet Indonesia ke kejuaraan-kejuaraan internasional tidak terdampak rekomendasi yang dikeluarkan IOC terhadap federasi-federasi internasional. Karena itu, dia mengemukakan, pihaknya terus mengirim atlet ke berbagai kejuaraan di tingkat Asia Tenggara hingga dunia.

“Ada event-event internasional yang harus kita ikuti. SEA Games, Asian Games, mungkin Youth Olympic, Olimpiade. Pengiriman atlet, tidak terhambat karena rekomendasi yang dikeluarkan IOC,” tandasnya.

Advertisement

Menpora menjelaskan bahwa upaya penyelesaian persoalan rekomendasi IOC tersebut dia telah meminta Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) National Olympic Committee (NOC) Indonesia,  Raja Sapta Oktohari untuk melakukan negosiasi yang baik dengan IOC untuk mencari jalan keluar. Hal itu sedang dijalankan melalui komunikasi yang dibangun KOI dengan IOC. Dalam hal ini Kemenpora berperan sebagai pendukung terhadap KOI.

Rekomendasi IOC

Sebelumnya, IOC melarang Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade atau acara olahraga internasional setelah atlet Israel tidak bisa tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. IOC menghukum Indonesia karena dinilai bersikap diskriminatif dengan tidak memberikan visa bagi atlet Israel.

Dewan Eksekutif IOC pun mengumumkan empat poin keputusan terkait langkah Indonesia yang menolak atlet Israel. Organisasi yang berbasis di Swiss itu menilai tindakan Indonesia tidak sesuai Piagam Olimpiade dan prinsip-prinsip “netralitas politik.”

Berikut empat poin keputusan yang diumumkan IOC melalui laman resminya pada Rabu (22/10/2025):

Advertisement

Untuk menghindari situasi serupa di kemudian hari, Dewan Eksekutif IOC memutuskan sebagai berikut:

  1. Akhiri semua bentuk dialog dengan NOC (Komite Olimpiade Nasional) Indonesia tentang menjadi tuan rumah Olimpiade, Olimpiade Remaja, konferensi atau acara Olimpiade edisi selanjutnya hingga pemerintah Indonesia memberi IOC jaminan yang cukup bahwa mereka akan mengizinkan akses bagi seluruh peserta, tanpa memandang kewarganegaraan, untuk hadir.
  2. Merekomendasikan kepada seluruh federasi internasional untuk tidak menggelar kompetisi olahraga internasional atau rapat apa pun di Indonesia hingga pemerintah Indonesia menyediakan jaminan yang cukup bahwa mereka akan mengizinkan akses bagi seluruh peserta, tanpa memandang kewarganegaraan, untuk hadir.
  3. Menyesuaikan Prinsip-Prinsip Kualifikasi untuk Pertandingan Olimpiade, meminta bahwa federasi-federasi internasional menuliskan jaminan akses ke negara tuan rumah untuk seluruh atlet sebagai bagian dari kesepakatan tuan rumah untuk setiap kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia.
  4. Meminta NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) datang ke markas IOC di Lausanne (Swiss) untuk mendiskusikan situasi yang terjadi jelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53.” ***

Exit mobile version