Olahraga
Jadi Kontrak Moral, Ketua Umum GABSI Harus Punya Komitmen yang Terukur
- Sebuah Usulan untuk Kongres GABSI Mamuju

Dengan demikian, siapa pun Ketua Umum PB GABSI periode 2026–2030, ia akan mengetahui sejak hari pertama: GABSI bukan milik Ketua Umum, GABSI adalah milik seluruh anggotanya. (Foto: Istimewa)
Oleh: Bert Toar Polii
Lebih dari itu, Kongres harus menjadi kesempatan untuk membangun sistem pertanggungjawaban yang lebih baik, sehingga pengalaman empat tahun terakhir tidak kembali terulang.
Dalam tulisan sebelumnya, saya mencoba melihat kembali pelaksanaan Kongres GABSI 2022 dan perjalanan PB GABSI selama periode 2022–2026. Salah satu pelajaran penting yang dapat kita ambil adalah bahwa memilih Ketua Umum saja tidak cukup.
Kita juga harus memastikan bahwa Ketua Umum yang terpilih memiliki program yang jelas, target yang terukur dan komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Kongres.
Karena itu, saya ingin mengajukan sebuah usulan untuk dibahas dalam Kongres GABSI Mamuju.
Jangan Hanya Memilih Ketua Umum
Selama ini dalam setiap Kongres, perhatian terbesar biasanya tertuju pada siapa yang akan menjadi Ketua Umum.
Itu tentu penting.
Tetapi setelah Ketua Umum terpilih, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Apa yang akan dilakukan selama empat tahun masa kepemimpinannya?
Dan yang tidak kalah penting:
Bagaimana anggota dapat memastikan bahwa apa yang dijanjikan sebelum pemilihan benar-benar dilaksanakan setelah terpilih?
Karena itu, menurut saya sudah waktunya kita mulai membangun tradisi baru dalam Kongres GABSI.
Calon Ketua Umum tidak hanya menyampaikan visi dan misi, tetapi juga memberikan beberapa komitmen konkret yang dapat diukur.
Salah Satu Komitmen Minimal: Tim Nasional
Sebagai organisasi yang bertanggung jawab terhadap prestasi bridge Indonesia, salah satu komitmen minimal yang menurut saya layak diminta kepada calon Ketua Umum adalah mengenai Tim Nasional Indonesia.
Saya mengusulkan agar setiap calon Ketua Umum memberikan komitmen bahwa apabila terpilih:
PB GABSI periode 2026–2030 akan mempersiapkan dan mengirimkan Tim Nasional Indonesia untuk mengikuti APBF Championship.
Selanjutnya, apabila Indonesia berhasil lolos ke Kejuaraan Dunia, PB GABSI juga memberikan komitmen untuk mendukung dan mengupayakan pengiriman Tim Nasional ke Kejuaraan Dunia tersebut.
Tentu tidak ada seorang pun yang dapat menjamin hasil pertandingan.
Kita tidak dapat meminta calon Ketua Umum menjanjikan Indonesia pasti menjadi juara.
Kita juga tidak dapat meminta jaminan bahwa Indonesia pasti lolos ke Kejuaraan Dunia.
Karena hasil pertandingan ditentukan oleh banyak faktor.
Tetapi kita bisa meminta komitmen mengenai prosesnya.
PB GABSI harus menyiapkan sistem seleksi.
PB GABSI harus mempersiapkan atlet.
PB GABSI harus menyusun program latihan.
PB GABSI harus menyiapkan pendanaan.
Dan apabila tim berhasil lolos, PB GABSI harus mempunyai rencana untuk memberangkatkannya.
Itulah sesuatu yang berada dalam wilayah tanggung jawab organisasi.
Komitmen Harus Menjadi Kontrak Moral
Mengapa hal ini penting?
Karena pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam event internasional belum selalu menjadi program yang terencana dan didukung secara optimal oleh PB GABSI.
Jika sejak awal periode kepengurusan sudah ditetapkan bahwa APBF Championship merupakan salah satu target utama, maka persiapan tidak boleh baru dimulai beberapa bulan sebelum pertandingan.
Harus ada roadmap empat tahun.
Mulai dari seleksi.
Pembinaan.
Pelatihan.
Uji coba.
Kejuaraan internasional sebagai persiapan.
Sampai akhirnya keberangkatan ke APBF Championship.
Dengan demikian, komitmen tersebut bukan sekadar janji kampanye.
Ia menjadi kontrak moral antara Ketua Umum dengan Kongres.
Bagaimana Kalau Komitmen Tidak Dipenuhi?
Di sinilah usulan ini menjadi sedikit berbeda dari sistem yang selama ini kita kenal.
Menurut saya, sebuah komitmen akan kehilangan makna apabila tidak mempunyai konsekuensi.
Karena itu saya mengusulkan agar calon Ketua Umum yang terpilih menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri apabila komitmen utama yang telah disepakati Kongres tidak dilaksanakan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sekali lagi, yang dimaksud bukan kegagalan meraih juara.
Bukan pula kegagalan lolos ke Kejuaraan Dunia.
Yang menjadi ukuran adalah apakah PB GABSI telah menjalankan komitmen yang berada dalam kewenangannya.
Jika tidak ada seleksi.
Tidak ada pembinaan.
Tidak ada persiapan.
Tidak ada anggaran.
Dan akhirnya Tim Nasional tidak dikirim ke APBF Championship tanpa alasan yang dapat diterima, maka tentu harus ada mekanisme pertanggungjawaban.
Ini yang perlu kita pikirkan bersama.
Tetapi Kita Juga Harus Mengatur Cara Penggantiannya
Kalau usulan mengenai pengunduran diri Ketua Umum ini diterima, muncul pertanyaan berikutnya:
Bagaimana jika Ketua Umum benar-benar mengundurkan diri?
Menurut saya, persoalan ini justru harus diatur sejak awal.
Sebab yang dipilih oleh Kongres adalah Ketua Umum PB GABSI.
Sedangkan jajaran pengurus PB GABSI pada dasarnya dibentuk oleh Ketua Umum terpilih.
Maka perlu dipikirkan apakah apabila Ketua Umum mengundurkan diri karena tidak mampu memenuhi mandat Kongres, mandat kepengurusan yang dibentuknya juga otomatis berakhir.
Ini tentu masih merupakan usulan untuk dibahas, bukan ketentuan yang sudah berlaku.
Tetapi menurut saya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan tanpa aturan.
Jangan Sampai Terjadi Kekosongan Kepemimpinan
Jika Ketua Umum mundur dan kepengurusan ikut berakhir, organisasi tentu tidak boleh berhenti.
Harus ada jalan keluar yang cepat dan jelas.
Karena itu saya mengusulkan agar AD/ART mengatur bahwa dalam kondisi tersebut harus segera dilaksanakan Kongres Istimewa.
Namun Kongres Istimewa tidak perlu kembali berlarut-larut seperti pemilihan umum biasa.
Salah satu alternatif yang dapat dibahas adalah Kongres Istimewa memilih Formatur.
Formatur tersebut kemudian diberikan mandat untuk mencari calon Ketua Umum baru yang:
mempunyai komitmen;
mempunyai kemampuan organisasi;
memahami persoalan bridge Indonesia;
mempunyai program yang jelas;
dan bersedia menjalankan mandat Kongres.
Dengan demikian, apabila terjadi kegagalan kepemimpinan, organisasi memiliki jalan keluar yang sudah tersedia dalam AD/ART.
Mengapa Harus Diatur Sekarang?
Mungkin ada yang bertanya:
Mengapa kita harus memikirkan pengunduran diri Ketua Umum sebelum Ketua Umumnya bahkan terpilih?
Justru karena itulah aturan harus dibuat sekarang.
AD/ART tidak dibuat ketika masalah sudah terjadi.
AD/ART dibuat untuk mengantisipasi masalah yang mungkin terjadi.
Kita berharap tentu saja Ketua Umum yang terpilih nanti mampu menyelesaikan masa jabatannya sampai akhir.
Kita berharap seluruh program berhasil.
Kita berharap Tim Nasional berprestasi.
Kita berharap GABSI semakin kuat.
Tetapi organisasi yang baik tidak hanya mempersiapkan skenario ketika semuanya berjalan sempurna.
Organisasi yang baik juga mempersiapkan jalan keluar apabila terjadi kegagalan.
Jangan Menjanjikan Sesuatu yang Tidak Mampu Dilaksanakan
Usulan ini juga sebenarnya memberikan keuntungan bagi para calon Ketua Umum.
Mereka mempunyai kesempatan untuk menyampaikan kepada anggota:
“Inilah target saya. Inilah program saya. Dan inilah komitmen yang siap saya pertanggungjawabkan.”
Calon Ketua Umum tidak perlu menjanjikan terlalu banyak.
Lebih baik mempunyai lima program yang benar-benar dilaksanakan daripada dua puluh program yang hanya tertulis dalam dokumen Kongres.
Yang kita perlukan adalah program yang realistis, terukur dan mempunyai target waktu.
APBF Championship Bisa Menjadi Salah Satu Tolok Ukur
Saya sengaja mengusulkan APBF Championship sebagai salah satu target minimal karena kejuaraan tersebut merupakan bagian penting dari kalender bridge kawasan Asia Pasifik.
Jika kita ingin kembali menjadi kekuatan bridge di kawasan, maka Indonesia harus hadir secara konsisten dalam kejuaraan-kejuaraan penting.
Kita tidak boleh hanya mengandalkan atlet yang mampu membiayai sendiri keikutsertaannya.
Tim Nasional adalah tanggung jawab federasi.
Jika Indonesia ingin berprestasi sebagai negara, maka negara dan federasinya harus mempunyai sistem untuk mendukung Tim Nasional.
Dan jika suatu saat Indonesia lolos ke Kejuaraan Dunia, maka kesempatan tersebut tidak boleh hilang hanya karena persoalan pembiayaan atau ketidaksiapan organisasi.
Usulan untuk Kongres GABSI Mamuju
Karena itu, saya mengusulkan agar Kongres GABSI Mamuju membahas beberapa hal berikut:
- Setiap calon Ketua Umum menyampaikan program kerja empat tahun secara tertulis.
- Setiap calon memberikan komitmen minimal untuk mempersiapkan dan mengirimkan Tim Nasional Indonesia ke APBF Championship.
- Jika Indonesia lolos ke Kejuaraan Dunia, PB GABSI memberikan dukungan agar Tim Nasional dapat mengikuti Kejuaraan Dunia.
- Komitmen tersebut dituangkan dalam dokumen atau keputusan Kongres sehingga menjadi mandat organisasi.
- Apabila komitmen utama tidak dilaksanakan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Ketua Umum menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri.
- AD/ART perlu mengatur konsekuensi apabila Ketua Umum mengundurkan diri, termasuk status kepengurusan yang dibentuknya.
- Apabila terjadi pengunduran diri yang menyebabkan berakhirnya mandat kepengurusan, segera dilaksanakan Kongres Istimewa.
- Kongres Istimewa dapat memilih Formatur yang diberikan mandat mencari Ketua Umum baru.
- Seluruh mekanisme harus dibuat transparan dan tidak boleh menjadi alat untuk menjatuhkan Ketua Umum karena kepentingan politik kelompok tertentu.
Ini Bukan Soal Siapa Ketua Umumnya
Usulan ini bukan ditujukan kepada calon tertentu.
Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi Ketua Umum PB GABSI harus tunduk kepada mekanisme yang sama.
Karena yang kita bangun bukan sistem untuk mendukung seseorang.
Yang kita bangun adalah sistem organisasi.
Hari ini kita mungkin mempunyai seorang Ketua Umum yang sangat baik.
Tetapi empat tahun kemudian situasinya bisa berbeda.
Karena itu aturan harus dibuat bukan berdasarkan siapa orangnya, tetapi berdasarkan apa yang harus dilakukan oleh siapa pun yang memimpin GABSI.
Belajar dari Empat Tahun Terakhir
Inilah sebenarnya hubungan antara tulisan ini dengan tulisan sebelumnya mengenai empat tahun terakhir PB GABSI.
Pengalaman 2022–2026 memberikan kita pelajaran bahwa memilih Ketua Umum saja tidak cukup.
Kita harus memilih pemimpin sekaligus menetapkan:
apa targetnya,
apa programnya,
bagaimana mengukurnya,
bagaimana mempertanggungjawabkannya,
dan apa yang terjadi apabila mandat tersebut tidak dijalankan.
Kalau hal-hal tersebut sudah disepakati sejak awal, maka siapa pun yang terpilih akan memahami bahwa jabatan Ketua Umum bukan sekadar mendapatkan kewenangan.
Jabatan itu adalah amanah.
Harapan untuk Kongres GABSI Mamuju
Saya berharap gagasan ini dapat menjadi bahan diskusi di Kongres GABSI Mamuju.
Tidak harus diterima persis seperti yang saya usulkan.
Yang penting adalah persoalannya dibahas.
Apakah calon Ketua Umum perlu memberikan komitmen yang terukur?
Apakah program kerja harus menjadi mandat Kongres?
Apakah perlu ada mekanisme evaluasi?
Apakah perlu ada konsekuensi apabila mandat tidak dijalankan?
Dan bagaimana cara terbaik mengganti Ketua Umum apabila ia mengundurkan diri atau tidak mampu menjalankan amanahnya?
Semua pertanyaan tersebut layak dibicarakan secara terbuka.
Sebab kita tentu tidak ingin kembali berada dalam situasi seperti yang kita alami dalam empat tahun terakhir.
Jangan menunggu masalah terjadi baru membuat aturan.
Buat aturannya sekarang.
Pilih pemimpin dengan komitmen yang jelas.
Berikan mandat yang terukur.
Dan siapkan mekanisme koreksi apabila mandat tidak dijalankan.
Dengan demikian, siapa pun Ketua Umum PB GABSI periode 2026–2030, ia akan mengetahui sejak hari pertama:
GABSI bukan milik Ketua Umum
GABSI adalah milik seluruh anggotanya.
Dan Ketua Umum hanyalah orang yang diberi mandat untuk memimpin dan membawa GABSI menjadi lebih baik.***