News
Remaja Kemudikan Mobil Dinas Bawa Wanita Bugil, Kecelakaan karena Digerebek

Mobil dinas DPRD Jambi yang alami kecelakaan dan membawa wanita bugil. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Viral mobil milik DPRD Jambi bawa wanita bugil kecelakaan akhirnya terungkap. Mobil tersebut ternyata dikendarai oleh anak dari salah satu pejabat di dinas sekretariat DPRD Jambi.
Kepada polisi, pelajar SMA berusia 17 tahun dengan inisial MSA yang membawa mobil tersebut mengaku panik dan tancap gas karena digerebek warga saat pacaran di mobil.
Akibatnya, mobil yang dikemudikannya pada Jumat (2/2/2023) tersebut mengalami kecelakaan, menabrak pohon dan trotoar.
Toyota Camry itu dikemudikan ke arah simpang Tugu Adipura. Tetapi sesampai di dekat Rumah Sakit Siloam, mobil ini kehilangan kendali, lalu menabrak tiang reklame dan Toyota Calya BH 3056 XX.
Penumpang perempuan di dalam mobil itu berinisial TA (16). Sesuai kesaksian warga, sang penumpang ini ditemukan dalam keadaan tanpa busana. Ia yang mengalami patah kaki langsung dibawa ke rumah sakit.
“Keterangan dari remaja ini, memang dia digerebek. Mereka pacaran di dalam mobil,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, Sabtu (4/2/2023) siang.
Eko mengatakan hingga saat ini polisi belum mengetahui warga yang menggerebek. Rekaman CCTV yang dikumpulkan tidak menampilkan adegan tersebut.
“Kita masih menyelidiki. Yang menggerebek itu belum dapat orangnya. Kita cek CCTV di sekitar lokasi, tidak ada. Kemudian kondisinya gelap, penerangannya minim,” ujarnya.
Mobil dinas tersebut ditahan Subnit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi. Padahal, mobil ini sebelumnya masuk dalam proses pelelangan.
“Ditahan di Polresta Jambi, masih dalam proses penyelidikan. Si anak (pengemudi) juga tidak mempunyai SIM,” ungkapnya.
Kepolisian sudah memeriksa urine kedua remaja itu. Hasilnya tidak menunjukkan mereka telah mengonsumsi narkoba.
Sementara itu, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto menyesali kejadian itu. Ia pun meminta Kadarisna bertanggung jawab atas insiden tersebut dan harus dinonaktifkan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan,” ujarnya, Jumat (3/2/2023).***