News
Firli Bahuri Tegaskan Penegakan Hukum KPK Berbasis Fakta Dan Alat Bukti, Bukan Berbasis Politik

Ketua KPK RI, H Firli Bahuri. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memastikan akan terus memantau dan mendengar apapun yang menjadi aspirasi masyarakat, karena KPK merupakan lembaga publik yang memang harus terbuka dan mendengar suara masyarakat.
Menurut Ketua KPK RI, H Firli Bahuri, meski ada banyak aspirasi dan demonstrasi di dunia nyata dan di dunia maya belakangan ini, KPK akan terus bekerja sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan.
“Kita pegang teguh dan jalankan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK bukan karena desakan, opini, apalagi mimpi atau halusinasi,” ujarnya menanggapi beragam kasus yang ditanganinya belakangan ini, Sabtu (30/4/2022).
Penegakan hukum, kata dia, nyata bukan fiksi atau misteri dan lembaganya bekerja bukan karena pesanan, tapi diuji dengan kebenaran, kecukupan bukti. Kesemuanya hasil hasil kerja KPK ini akan diuji akhir di peradilan.
KPK memastikan tidak ada kepentingan dan Firli juga menyatakan tidak bermain politik. Pihaknya akan selalu bekerja sesuai fakta hukum dan cukup bukti, sehingga KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang tanpa bukti yang cukup.
“Jangan pernah mengulangi kekeliruan masa lalu seperti Syafrudin Arsyad Temenggung bebas, Sofyan basyir bebas dan Samin Tan bebas, karena pengumpulan alat bukti yang tidak berhati hati dan terperangkap irama dari luar dan opini,” ujarnya.
Firli tegas menyatakan bahwa dirinya bukan politisi, bukan pemilik parpol dan bukan kader parpol. Firli mengklaim bahwa dirinya hanya orang kampung anak petani miskin yang memiliki semangat mengabdikan diri untuk membebaskan NKRI dari praktik korupsi.
“Jika Indonesia bebas dari korupsi maka kita bisa atasi dan selesaikan kesulitan rakyat (petani, nelayan, perawat, bidan, guru honorer, buruh). Mereka hanya ingin mudah dapat kerja, bisa memenuhi kebutuhannya, bisa menyekolahkan anak-anaknya,’ ujarnya.
Pihaknya juga merasakan betapa beratnya beban para buruh yang harus bekerja banting tulang untuk memompa hasil produksi dan ikut menjadi penyambung kehidupan generasi bangsa. Melalui kerja mereka, geliat ekonomi bergerak, pertumbuhan ekonomi bergerak meningkat.
Mereka, kata Firli, hanya berharap bisa bertahan dan sanggup menghadapi hidup serta kehidupan istri dan anak-anaknya. Termasuk para pekerja migran juga harus mendapat tempat yang layak karena sesungguhnya mereka pahlawan ekonomi dan pendapatan negara.
“Saya ingin menegaskan bahwa semua yang terjadi di KPK bukan peristiwa politik. Tapi ini adalah peristiwa penegakan hukum yang berbasiskan kepada fakta dan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pihaknya berjanji akan tetap mendengar saran dan masukan sebagai bagian integral dari proses memperbaiki lembaganya. Tapi bukan sebagai proses untuk mempengaruhi apalagi membelokkan arah pemberantasan korupsi.
Penetapan tersangka, kata dia, adalah karena seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.
“KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang tanpa alat bukti yang cukup dan kecukupan bukti. Siapapun, jika ada bukti yang cukup, pasti dijadikan tersangka tanpa pandang bulu. Karena inilah jiwa ruh dan prinsip prinsip kerja KPK,” ujarnya.***










