News

Menag Nasaruddin Ungkap Fenomena Baru Perceraian, Istri Menggugat Suami atau Gugat Cerai Mendominasi

Published

on

Menag Nasaruddin Ungkap Fenomena Baru Perceraian, Istri Menggugat Suami atau Gugat Cerai Mendominasi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan arahan di Kankemenag Sumbar, Sabtu (15/11/2025). (Kemenag)

FAKTUAL INDONESIA: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap fenomena baru yiatu cerai gugat, di mana istri menjadi pihak yang menggugat suami,  mendominasi angka perceraian di Indonesia.

Menag Nasaruddin menyebut angka perceraian di Indonesia mencapai 35 persen per tahun, dengan cerai gugat mendominasi hingga 65 persen. “Ini fenomena baru yang perlu menjadi perhatian bersama,” kata Menag Nasaruddin saat mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Sumatera Barat di Kanwil Kemenag Sumbar.

Nasaruddin Umar berharap BP4 menjadi ruang pendampingan efektif bagi keluarga muda di tengah meningkatnya angka perceraian nasional. Dia  menyoroti angka perceraian yang tinggi dan banyak terjadi pada pasangan usia pernikahan muda, terutama yang baru menjalani rumah tangga lima tahun ke bawah.

Baca Juga : Menag Nasaruddin Sampaikan Islam di Indonesia Sangat Luwes dan Menghargai Tradisi Lokal kepada Delegasi IIS Austria

“Ini kelompok yang paling riskan. Banyak keluarga muda yang belum siap menghadapi dinamika pernikahan, sehingga mudah terjerumus pada konflik,” ujarnya, Sabtu, (15/11/2025)

Nasaruddin menyebutkan, perceraian tidak hanya berdampak pada suami dan istri, tetapi juga memicu persoalan sosial yang lebih besar. Banyak kasus kemiskinan baru, kerentanan anak, dan masalah sosial lain yang bermula dari keluarga yang tidak utuh.

Advertisement

“Kondisi keluarga yang tidak harmonis merupakan salah satu akar masalah sosial,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin menekankan bahwa walaupun tidak ada dalam struktur Kemenag, BP4 mempunyai peran penting pada pembinaan masyarakat.

Baca Juga : Menag Nasaruddin Buka Rangkaian Peringatan Hari Guru Nasional 2025, Kemenag Persiapkan Penghargaan Guru Inspiratif, Inovatif, Berdedikasi

“Saya ingin memastikan kepada pengurus baru, jangan ragu menjalankan tugas, walaupun bukan struktur formal, tetapi berada di bawah binaan Kemenag,” tegasnya.

Nasaruddin berharap kehadiran BP4 Sumbar dapat menjadi tempat yang aman dan dipercaya bagi keluarga untuk berkonsultasi dan mendapatkan penyelesaian terbaik sebelum memutuskan perceraian.

“Ini panggilan kemanusiaan. Usahakan perceraian itu ditunda, dicari solusinya. BP4 harus benar-benar hadir untuk menolong keluarga yang sedang berada dipersimpangan, agar rumah tangganya kembali pulih,” ujarnya.

Advertisement

Nasaruddin  menutup dengan mengingatkan bahwa keluarga adalah fondasi bangsa. “Jika keluarga bisa diselamatkan, maka masa depan masyarakat dan negara pun akan jauh lebih kuat,” pungkasnya. ***

Exit mobile version