News

Kemenperin Dukung Penuh Pernyataan Menkeu Purbaya, Tangani Banjir Impor Industri TPT Secara Proporsional dan Terukur

Published

on

Kemenperin Dukung Penuh Pernyataan Menkeu Purbaya, Tangani Banjir Impor Industri TPT Secara Proporsional dan Terukur

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani, Kemenperin mendukung penuh pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan akan memberantas mafia impor tekstil ilegal. (Kemenperin)

FAKTUAL INDONESIA: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penuh pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan akan memberantas mafia impor tekstil ilegal. Langkah tersebut menurut Kemenperin tentu hal yang sangat positif dan sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi industri dalam negeri.

Oleh karena itu, menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025), Kemenperin konsisten menjalankan program yang berfokus pada penguatan kapasitas industri dalam negeri melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan, peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta percepatan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Baca Juga : Viral, Purbaya Melantunkan Ayat Al-Quran di Dalam Mobil

“Kami meyakini, upaya penertiban impor ini sejalan dengan penguatan struktur industri tekstil nasional, sehingga industri kita mampu bersaing secara sehat di pasar global maupun dalam negeri,” kata Alexandra Arri Cahyani.

Dalam bagian lain Alexandra menegaskan penanganan banjir impor pada sektor industri TPT akan dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara proporsional dan terukur, dengan tetap menjaga kelancaran bahan baku bagi industri pengguna yang berorientasi ekspor, seperti garmen dan apparel.

“Prinsipnya, kami tidak menutup arus perdagangan, tetapi menata ulang mekanismenya agar bahan baku tetap tersedia dan produk lokal tetap terlindungi. Fokus kami tetap menjaga keberlanjutan rantai pasok industri nasional,” kata Alexandra.

Advertisement

Sperti dilansir laman Kemenperin, beberapa bulan terakhir, industri dalam negeri khususnya subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri tengah menghadapi tantangan serius. Pasalnya, pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2025, subsektor tekstil tercatat berada pada level 49,74 poin atau mengalami kontraksi.

Meluruskan pernyataan Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Kemenperin yang menyebut menolak istilah banjir impor pada sektor industri TPT, Kemenperin menyampaikan, faktanya memang telah terjadi peningkatan volume impor produk tekstil yang signifikan terutama impor produk tekstil hilir yang melebih kebutuhan pasar domestik sehingga kondisi ini dapat dikatakan sebagai banjir impor.

Baca Juga : Purbaya Bilang, Utang RI Senilai Rp 9.138 T Masih di Bawah Standar

“Fenomena banjir impor yang terjadi belakangan ini lebih banyak dialami pada produk hilir industri TPT, terutama pada industri garmen. Sementara itu, pada bahan baku, industri tekstil nasional masih membutuhkan pasokan impor untuk meningkatkan daya saing dan menjaga keberlanjutan rantai pasok industri hilir,” kata Alexandra.

Menurut Alexandra, peningkatan impor tersebut terjadi karena sejumlah faktor, antara lain pergeseran pola perdagangan global, penurunan biaya logistik internasional, serta relaksasi kebijakan impor di beberapa negara mitra. Dampak dari kondisi ini dirasakan langsung oleh pelaku industri tekstil dalam negeri, yang menghadapi tekanan pada harga jual dan penyerapan produksi.

“Banjir impor ini memang memberikan tekanan, terutama bagi industri hulu yang selama ini menopang pasokan benang dan kain lokal. Untuk itu, Kemenperin bersama kementerian dan lembaga terkait segera melakukan langkah pengendalian agar industri nasional tetap terlindungi,” jelasnya. ***

Advertisement

Exit mobile version