Connect with us

Nusantara

Tinjau Layanan MPP di Solo, Ketua Ombudsman Soroti Layanan Masih Gunakan Cara Manual

Avatar

Diterbitkan

pada

Ketua Ombudsman bersama Wali Kota Solo meninjau layanan publik di MPP Solo. (Foto: istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih  menyoroti layanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Solo, ada yang masih menggunakan sistem manual.  Hal ini diungkapkan Najih seusai melakukan peninjauan di MPP Kota Solo, Kamis (30/6/2022).

“Kita melihat layanan di MPP dan memberikan masukan supaya ke depan bisa lebih baik. Seperti misalnya di layanan dinas kesehatan kita masih melihat serba manual gitu ya,” jelas Mokhammad Najih.

Pihaknya berharap di layanan bidang kesehatan, semua informasi bisa lebih mudah dibaca dan ditangkap oleh masyarakat. Sehingga ketika memerlukan layanan di bidang perizinan di bidang kesehatan itu mereka tidak kesulitan.

“Selain itu, karena pelayanan terpadu itu sekarang sudah berkembang teknologinya kita harapkan ke depan juga bisa diintegrasikan menjadi pelayanan one stop system,”  jelasnya lagi.

Saat ini layanan masih berupa pelayanan satu atap atau one roof system. Menurut Najih apa yang dilakukannya tersebut berkaitan dengan evaluasi termasuk pendampingan, mengingat tahu lalu layanan MPP di Kota Solo termasuk yang kurang optiomal.

Advertisement

“Termasuk kita upayakan pendampingan karena tahun lalu  hasilnya kurang menggembirakan sehingga kedepan ini dengan upaya kita mendampingi ini memberikan pemahaman tentang apa-apa yang  perlu diperbaiki,” katanya.

Najih juga mengatakan salah satu fungsi Ombudsman adalah mengawasi maladministrasi, yakni pelayanan yang meminta pungutan liar.  Hal ini juga untuk menanggapi video viral dugaan pungli di Terminal Tirtonadi Solo

“Kami menghimbau semua layanan memberikan informasi yang jelas ke masyarakat. Jika memang perlu membayar besarannya berapa atau tidak perlu membayar. Jadi harus jelas,” katanya lagi.

Menanggapi masukan dari Ombudsman tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan.

“Layanan di one stop service (OSS) akan dikawal karena banyak warga yang belum tahu caranya. Terus layanan Dinas Keseharan tadi perlu perbaikan agar tidak ada penumpukan pengurusan PIRT,” katanya.

Advertisement

Sebelum melakukan peninjauan layanan publik di MPP, Ketua Ombudsman dan Pemkot Solo melakukan penandatangan MoU perbaikan pelayanan publik. ***

Lanjutkan Membaca