Nusantara
Konas Menwa Indonesia Dukung Polisi Ungkap Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS
FAKTUAL-INDONESIA: Komando Nasional Resimen Mahasiswa (Konas Menwa) Indonesia mendukung pengusutan kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra, saat mengikuti Diklatsar Menwa.
Hal itu dikatakan Kepala Staf Konas Menwa Indonesia, Muhammad Arwani Denny saat mendatangi Mapolresta Solo, Jawa Tengah Kamis (28/10/2021).
“Kedatangan kami untuk berkoordnasi dengan Pak Kapolresta dalam rangka memberikan dukungan kepada Polres terkait pengusutan kasus meninggalnya Gilang. Hari ini kami diperintahkan pimpinan untuk mengumpulkan bahan keterangan sekaligus apa mendukung tugas-tugas kepolisian agar kasus ini bisa segera cepat terungkap,” jelasnya.
Disinggung mengenai kasus tersebut, Arwani enggan memberikan keterangan. Menurutnya, semua harus satu pintu dari Kapolresta Solo. Apalagi sampai saat ini hasil otopsi belum keluar dan masih dalam proses penyidikan.
Disinggung desakan pembubaran Menwa, Arwani mengatakan hal tersebut sebagai bentuk aspirasi. Semua berhak menyampaikannya, apapun itu aspirasinya.
“Itu bentuk aspirasi, Presiden saja sering diminta untuk mundur. Itu biasa, saya kira selagi kita masih dalam frame bekerjanya, berorganisasinya, saya kira nanti kan ketemu. Akan ketemu bahwa kita sebenarnya sama, sama-sama anak bangsa, ingin membangun bangsa bersama,” jelasnya lagi.
Tetapi jika dalam satu kegiatan ada kejadian, hal tersebut tidak bisa ditolak. Karena hal tersebut sebuah musibah dan tinggal bagaimana mempertanggungjawabkan apa yang apa yang terjadi.
“Harapan cepat selesai, yang diperiksa banyak. Cukup banyak teman-teman kita mahasiswa dan kita berharap bahwa proses yang cepat selesai biar teman-teman itu bisa sekolah atau kuliah dengan tenang lagi. Kan apapun yang terjadi proses belajar harus berjalan,” katanya.
Arwani juga menolak jika Menwa identik dengan kekerasan. Karena saat ini peraturan di TNI /Polri adalah zero accident atau nol kecelakaan. Bahkan pendidikan sebaik apapun, jika masih ada korban maka dianggap gagal.
“Dalam Undang-Undang nomer 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya untuk Negara (PSDN) , Menwa adalah komponen pendukung dan hari ini kita memang melakukan reorientasi dan reformasi untuk pembinaan Menwa,”katanya lagi.
Saat ini rujukan pembinaan Menwa adalah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengajaran, pendidikan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat .
“Pengabdian masyarakat itu kitaa rahkan teman-teman untuk salah satunya di bidang penanganan kebencanaan. Jadi sudah tidak happy militer lagi seperti dulu angkat senjata lain sebagainya,” paparnya.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedatangan Kepala Staf Konas Menwa ke Mapolresta Solo, adalah silahturahmi dan memberikab dukungan.
“Beliau mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan tim Satreskrim Polresta Solo,” pungkasnya. ***