Nusantara

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi Ditembak Resmob Polresta Solo

Published

on

 

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Oknum polisi yang bertugas di Polres Wonogiri, PS atau Bripda D (26) ditembak anggota Resmob Polresta Solo. PS diduga terlibat dalam komplotan pemerasan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, pada Rabu (20/4/2022) lalu. Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak  kepada wartawan, Rabu (20/4/2022), tindakan itu terkait dengan kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi itu bersama komplotannya.

“Pada tanggal 18 April, korban bernama WP  warga Bratan, Pajang, Laweyan membuat surat pengaduan ke Polresta Solo dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh Tim Resmob Polresta Solo,” jelas Kapolresta.

Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo selanjutnya pada Selasa (19/4/2022) melaksanakan upaya paksa penangkapan terhadap komplotan pelaku pemerasan ini di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro  Sukoharjo sekitar pukul 16.20 WIB.

Advertisement

“Dari sana berhasil melakukan penangkapan terhadap orang tersangka, SNY (22) dan PS,, warga Bauresan Giritirto Wonogiri yang juga oknum anggota Polres Wonogiri,” jelasnya lagi.

Pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap empat pelaku pemerasan, salah satu pelaku yang mengemudikan mobil komplotan itu, melakukan perlawanan.

Yakni dengan cara menabrakkan beberapa kali mobil yang dikemudikannya ke mobil dan sepeda motor milik petugas yang berusaha menghalangi.

“Dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar TKP, petugas menembakkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali,” paparnya.

Tapi, kendaraan pelaku terus melaju dan bahkan kembali menabrak dua orang pengendara motor yang kebetulan melintas di TKP.

Advertisement

Petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yg dikemudikan tersangka sebanyak dua kali. Namun pelaku terus melajukan kendaraan menuju Kartasura.

“Hari Rabu  20 April sekira pkl 04.00 WIB  berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di daerah Kopeng, Kabupateb Semarang,” katanya.

Ketiga tersangka adalah RB (43) warga Pasarkliwon, Solo,  TWA, (39) warga Jebres Kota Solo, dan ES, (36)  warga Magurejo Pati.

Untuk pelaku uang juga oknum aparat polisi saat ini masih menjalani perawatan di RS Dr Moewardi Solo.

Kapolresta Solo memaparkan komplotan pelaku tersebut mengintai orang yang check in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel.

Advertisement

Dengan foto tersebut, pelaku meminta uang dengan cara memaksa kepada korbannya. Mereka sudah beberapa kali melakukan hal serupa di sejumlah tempat di Karanganyar, Boyolali, Klaten dan Solo. ***

Exit mobile version