Nusantara

Antusias Pelaku Usaha di Solo Mengurus Sertifikasi Halal Cukup Tinggi

Published

on

Logo Halal yang dikeluarkan Kementerian Agama. (Foto: istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Pelaku usaha di Kota Solo antusias mengurus sertifikasi halal. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo mencatat selama tahun 2021 telah mengeluarkan 25 sertifikasi halal.

Menurut Kepala Kemenag Solo, Hidayat Maskur, Rabu (16/3/2022), saat ini juga banyak pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal terutama sektor pelaku usaha kecil menengah (UKM).

“Sebenarnya tidak rumit dan mudah, hanya membutuhkan waktu 21 hari kerja untuk mengurus sertifikasi halal,” jelasnya.

Hidayat mengatakan, untuk mengurus sertifikasi halal tersebut, Kantor Kemenag akan memfasilitasi dan memberikan pemahaman bagaimana cara mengurusnya.

“Jangka waktu selama 21 hari kerja tersebut mulai dari pendaftaran, pengambilan sampel dan sebagainya. Menurut Hidayat saat ini pengurusannya lebih mudah dan tidak perlu datang sendiri membawa sampel makanan yang akan diuji lab,” jelasnya lagi.

Advertisement
Justru petugas yang akan mengambil sampel makanan untuk diuji lab, untuk menguji kandungannya apakah haram atau tidak.

Setelah uji lab keluar maka akan ada musyawarah dari MUI selanjutnya dikeluarkan keputusan apakah barang tersebut halal atau tidak. Baru kemudian keluar sertifikat halal.

“Untuk uji lab saat ini bekerjasama dengan PT Sucofindo. Bagi pelaku UMKM yang mengurus sertifikasi halal tidak akan dikenakan biaya,” katanya.

Hidayat juga mengatakan pengurusan sertifikasi halal tersebut dibutuhan agar produk bisa masuk ke pasar global. Termasuk untuk bisa masuk ke mal atau psar ekspor harus diserti dengan sertiifikasi halal.

“Pengelolaannya sertifikasi halal ini  ada di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kantor Kemenag hanya memberikan fasilitasi, dan menyerahkan sertifikasi halal kepada pelaku usaha,” katanya lagi.

Untuk saat ini mayoritas yang mengurus adalah untuk produk makanan.

Advertisement

Sementara itu terkait logo halal yang dikeluarkan Kemenag, Hidayat mengatakan pihaknya juga terus melakuakn sosialisasi. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mempermasalahkan logo halal tersebut. ***

Exit mobile version