Nusantara

Tiga WN Tiongkok Diduga Terlibat Pencurian Rumah Mewah Bogor Berhasil Diamankan Berkat Sinergi Imigrasi dan Kepolisian

Published

on

Tiga WN Tiongkok yang diamankan. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026). Ketiga WNA tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor.

Adapun ketiga WNA tersebut yaitu J.W. (Laki-laki, 33 tahun), R.W. (Laki-laki, 37 tahun) dan H.L. (Laki-laki, 39 tahun). Ketiganya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Visa on Arrival.

Ketiga WN Tiongkok tersebut diketahui hendak bertolak ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Air Asia penerbangan QZ550. Saat proses pemeriksaan keberangkatan, petugas imigrasi mendeteksi adanya kejanggalan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap identitas WNA bersangkutan.

Hasil pemeriksaan memastikan bahwa ketiga WN Tiongkok tersebut diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 477 UU RI No. 1 tentang KUHP) terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB. Para pelaku yang mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam berhasil masuk ke rumah korban, Sdr. Susanto, saat korban beserta keluarga sedang berlibur ke Tiongkok sejak 18 Maret 2026.

Advertisement

Pada pukul 07.00 WITA, ketiga WNA tersebut ditunda keberangkatannya yang kemudian dilaksanakan serah terima resmi. Ketiga WN Tiongkok beserta dengan paspornya kemudian diserahterimakan kepada Polresta Bogor Kota guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat. Pengamanan tiga WN Tiongkok ini adalah bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum. Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara, dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya.”, tegas Bugie Kurniawan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.****

Exit mobile version