Nusantara
Tiga Jambret Spesialis Handphone, Diringkus Polisi

Tiga jambret spesialis handphone saat diamankan. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus 3 bandit spesialis jambret handphone yang biasa beraksi di kawasan Rangkah hingga Kapasan, Surabaya. Palign akhir, kawanan ini menjambret hanphone milik seorang penjual bunga di kawasan Makam Rangkah Surabaya.
Menurut Kasatrekrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, kawanan ini biasa beraksi dengan menggunakan dua sepeda motor.
“Mereka ditangkap setelah terbukti menjambret handphone milik penjual bunga di depan Makam Rangkah,” ujarnya, Sabtu (29/1/2022)
Ketiga jambret yang berhasil diringkus polisi itu adalah A (23), dan MT (26), keduanya asal Semampir dan AF (24), asal Pabean Cantikan, Surabaya. Ketiganya yang saat sedang keliling berburu sasaran, melihat korban S (15) warga Sidoyoso yang bermain hanphone saat menjaga lapak bunga untuk orang yang mau nyekar di pamakaman tersebut.
Korban yang tidak mengira sedang diincar penjahat itu, tetap asyik bermain handphoe saat didekati para pelaku. Mereka langsung merebut handphone milik korban dan langsung kabur ke Jalan Kapasan.
Berbekal laporan korban, polisi langsung meminta keterangan para saksi dan melihat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Kawanan itu akhirnya berhasil diidentifikasi.
Awalnya polisi meringkus tersangka A yang warga Jalan Kapas Krampung. Dari keterangan A, polsii akhirnya meringkus MT dan AF ditangkap di Jalan Benteng dan Kapas Krampung.
Menurut Mirzal, dua di antara tiga tersangka itu merupakan residivis yang baru bebas dari tahanan. Pelaku A misalnya, pernah ditahan karena tersandung kasus penganiayaan, sedangkan MT ditangkap karena kasus begal motor.***