Nusantara
Sempat Ditahan Di Malaysia, PMI Asal Pulau Bawean Berhasil Dipulangkan

Sainiyah (kiri) saat tiba kembali di Gresik. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL INDONESIA: Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik, yang dipenjara di Malaysia karena tidak memiliki dokumen, akhirnya bertemu keluarganya.
Perempuan bernama Nur Hayati (45) alias Sainiyah yang menderita sakit itu berhasil dipulangkan ke RS Darurat Wisma Atlet di Jakarta Utara. Selanjutnya, atas koordinasi Disnaker Kabupaten Gresik dengan Kementerian Tenagakerjaan (Kemenaker) Indonesia dipertemukan dengan keluarganya di Gresik.
“Kami berharap, kejadian yang menimpa Sainiyah bisa menjadi pelajaran berharga, dan tidak terjadi lagi di Kabupaten Gresik,” ujar Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Selasa (19/7/2022).
Sainiyah sendiri sudah 20 tahun bekerja di Malaysia sebagai petugas cleaning service di Jalan Duta Kualalumpur. Suatu ketika, saat sedang menunggu bus tiba-tiba ditangkap oleh aparat Polisi Diraja Malaysia.
Karena tidak memiliki dokumen lengkap, Sainiyah langsung dijebloskan ke penjara. Sempat menjalani pengapnya jeruji besi selama 6 bulan, Sainiyah yang mengalami sakit itu akhirnya diderpotasi ke Indonesia.
Oleh poihak Disnaker Gresik, Sainiyah dijemput di Jakarta dan dipertemukan dengan keluarganya di Kantor Disnaker Gresik ditunggu keluarganya.
Pertemuan itu turut dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kadisnaker Gresik Andhi Hendro Wijaya. “Kemarin sempat di Wisma atlet karena kondisinya belum sehat. Alhamdulilah sekarang sudah sehat,” ujar Fandi.
Sainiyah sendiri pada 2005 pernah juga dideportasi dari Malaysia karena faktor dokumen. Tapi pada 2008, dia nekat berangkat mencari nafkah kembali di negeri Jiran hingga akhirnya ditangkap polisi lagi.***