Connect with us

Nusantara

Pemkot Surabaya Intruksikan SPBU Tutup Saat Malam Tahun Baru

Avatar

Diterbitkan

pada

Semua SPBU di Kota Surabaya tutup saat malam tahu baru. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Pemkot Surabaya menginstruksikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk berhenti beraktifitas di malam pergantian tahun. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi keramaian oleh masyarakat yang dilakukan saat momen tahun baru.

Dalam surat Surat Edaran yang ditujukan kepada pengelola SPBU di Surabaya, mereka meminta seluruh SPBU di Surabaya tutup pada 31 Desember 2021, pukul 21.00 WIB dan bisa dibuka kembali pada 01 Januari 2022, pukul 04.00 WIB. Sebelumnya SE Wali Kota Surabaya tanggal 14 Desember 2021 juga meminta semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru selesai pukul 21.00 WIB.

“Dari dasar itu, kami menindaklanjuti untuk SPBU juga tutup pukul 21.00 WIB dan buka lagi pukul 04.00 WIB, seperti malam pergantian tahun 2021,” ujar Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, Selasa (28/12/2021).

Pihaknya berharap, penghentian operasional SPBU ini ini bisa mencegah mobilitas masyarakat seperti pawai atau arak-arakan kendaraan bermotor. Selain itu, untuk memastikan tidak ada pawai kendaraan di Kota Surabaya, pihaknya juga menggandeng kepolisian.

Pemkot juga melarang perayaan at venue malam pergantian tahun yang digelar di restoran, kafe, rumah makan atau tempat fasilitas umum lainnya. Semua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, juga wajib tutup pada tanggal 24 dan 31 Desember 2021.

Advertisement

Pemkot juga akan melakukan filterisasi kendaraan di titik-titik perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya. Di antaranya, di Bundaran Waru (CITO), Jalan Merr, Pondok Candra, Osowilangun, Jembatan Suramadu, Benowo, Lakarsantri, hingga Karangpilang.
“Mulai sekitar pukul 17.00 WIB, sudah dilakukan filterisasi. Orang dari luar kota yang mau kerja shift malam di Surabaya tetap boleh masuk, tetapi kalau ingin cari hiburan ke Surabaya, kami pulangkan,” ujarnya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement