Nusantara
Pemberlakuan PPKM Berlevel, Efektif Tekan Penyebaran Covid-19 di Jatim

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)
FAKTUALid – Jumlah kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur terus menurun pasca penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Penerapan PPKM berlevel juga berimbas pada Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit (RS) untuk isolasi, RS Darurat, hingga rumah karantina.
Menurut Gubernur Khofifah, keberhasilan itu merupakan buah dari kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan vaksinasi selama PPKM berlevel. “Kami harapkan semua bersedia dan bersabar menaati aturan, dan kembali bersabar sedikit lagi agar keadaan semakin kondusif dan terkendali,” ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Seperti diketahui, penerapan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Kebijakan itu dilakukan mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 30 tahun 2021 yang ditindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/450/KPTS/013/2021.
Saat ini, 18 kabupaten/kota yang masih berada di level 4 adalah Kab Tulungagung, Kab Sidoarjo, Kab Madiun, Kab Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu. Kemudian, Kab Trenggalek, Kab Nganjuk, Kab Malang, Kab Lumajang, Kab Bangkalan, Kab Lamongan, dan Kab Mojokerto.
Sementara yang berada di level 3 dari yang sebelumnya ada 8 kabupaten/kota saat ini meningkat menjadi 19 kabupaten/kota. Antara lain Kab Pasuruan, Kab Pamekasan, Kab Pacitan, Kab Kediri, Kab Sumenep, Kab Probolinggo, Kab Tuban, Kab Jember, Kab Bojonegoro, Kab Jombang, dan Kab Ponorogo. Selanjutnya Kab Blitar, Kab Banyuwangi, Kab Situbondo, Kab Ngawi, Kab Bondowoso, Kab Magetan, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.
Satu-satunya daerah di Jatim yang sudah berada di level 2, adalah Kabupaten Sampang. Pihaknya mengajak semua warga untuk bersabar agar bisa melewati ini semua. “Mari terus berupaya dan berusaha untuk mempertahankan pencapaian hari ini untuk makin ditingkatkan,” ujarnya.
Menurutnya, pemberlakuan PPKM berlevel juga berdampak signifikan pada penurunan BOR atau tingkat keterisian bed di rumah sakit. Utamanya untuk BOR isolasi rumah sakit maupun rumah sakit darurat serta rumah karantina telah berada di bawah standar WHO yaitu di bawah 60%.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim, bila dibandingkan dengan awal PPKM 3 Juli hingga 9 Agustus 2021 kondisi BOR isolasi RS di Jatim turun dari 81% menjadi 59%. Sedangkan BOR RS Darurat dari 69% menjadi 49% atau turun 20%, dan BOR rumah isolasi turun menjadi 38% dari yang sebelumnya 50%. Sedangkan untuk ICU penurunan BORnya dari sebelumnya 78% menjadi 73%.
Signifikasi PPKM ini juga terlihat dari tingkat penurunan BOR di RS. Saat ini baik untuk isolasi, RS Darurat, maupun rumah karantina, kata dia, angkanya sudah turun di bawah standar WHO 60%.
Selain pemberlakuan PPKM berlevel di sisi hilirnya, upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jatim juga terus digencarkan. Bahkan, berbagai pihak telah ikut aktif terlibat baik Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, Perguruan Tinggi, serta berbagai elemen masyarakat.
Hal ini terlihat, berdasarkan Dashboard Kemenkes/KCPEN, jumlah orang yang divaksin dosis pertama dan kedua di Jatim juga menempati posisi tinggi di Indonesia. Untuk vaksin dosis pertama, jumlah orang yang divaksin di Jatim mencapai 7.960.752 orang atau sekitar 25,01% dari target sasaran. Sedangkan jumlah orang yang telah divaksin untuk dosis kedua di Jatim sebanyak 3.619.554 orang, setara 11,37% dari target sasaran.***