Nusantara
Berkomplot Mencuri, 6 Karyawan Pabrik Sepatu Diringkus Polisi

Keenam pelaku saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Enam karyawan pabrik sepatu PT Pei Hei International Wiratama Indonesia diringkus polisi karena kompak mencuri sepatu di tempatnya bekerja. Nilai sepatu yang kompak dicuri secara bertahap sejak Oktober 2021 oleh para karyawan itu mencapai Rp22,5 juta.
Menurut Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan dari manajemen pabrik. “Para pelaku yang diamankan merupakan karyawan di pabrik tersebut,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Para pelaku itu diduga berkomplot mencuri puluhan pasang sepatu yang diproduksi oleh pabrik tempatnya bekerja di Jalan kilometer 71 Surabaya Peterongan, Jombang, tersebut.
Mereka antara lain RJ (39) dan PB (37), warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito; AH (31) Warga Jogoloyo Sumobito; JP (34) warga Jogoloyo Sumobito; dan BR (38) warga Jogoloyo, Sumobito, serta SN (50), penadah warga Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.
Dalam aksinya, para karyawan itu menyembunyikan sepatu yang diselipkan di pinggang saat hendak pulang kerja. Aksi mereka itu tak terpantau oleh satpam yang berjaga.
Polisi yang menerima laporan manajemen awalnya mencurigai RJ dan PB. Setelah keduanya diamankan, muncul nama penadahnya berinisial SN yang sehari-hari di perusahaan itu, bertugas sebagai pengawas produksi. Dari penangkapan itulah kemudian berkembang ke pelaku lainnya.
Total barang bukti yang diamankan dari para pelaku sebanyak 38 pasang sepatu berbagai merk. Termasuk uang tunai sejumlah Rp1.060.000. Oleh polisi, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah.***