Nasional
Perhatian! Menhut Tutup Sementara Pendakian di 9 Taman Nasional Rawan Karhutla
Taman Nasional Gunung Pangrango, salah satu kawasan yang ditutup akibat karhutla. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memutuskan menutup sementara aktivitas pendakian di sembilan taman nasional yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi risiko keselamatan pendaki sekaligus memusatkan sumber daya pemerintah dalam penanganan karhutla di enam provinsi yang menjadi prioritas.
“Secara resmi akan ada surat edaran dari Dirjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem), tapi saya bisa umumkan sementara ada penutupan sementara terhadap sembilan taman nasional,” kata Raja Juli seusai Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026).
Raja Juli menjelaskan, kebakaran yang terjadi di sejumlah kawasan taman nasional turut meningkatkan beban penanganan karhutla. Kondisi tersebut menyebabkan sumber daya pemadaman yang semestinya difokuskan di enam provinsi prioritas harus dialihkan ke kawasan taman nasional yang terbakar.
Salah satunya adalah penggunaan helikopter untuk operasi water bombing. Helikopter yang sebelumnya dipersiapkan untuk membantu pemadaman di wilayah prioritas harus dikerahkan ke sejumlah taman nasional yang mengalami kebakaran.
“Mengingat beberapa taman nasional kita juga terjadi kebakaran dan ini sangat menyulitkan kita untuk melakukan pemadaman, beberapa heli water bombing yang mestinya bisa dipergunakan, dimaksimumkan di enam provinsi prioritas, tapi karena ada kebakaran yang luar biasa di beberapa taman nasional akhirnya heli ini juga di-deploy ke taman-taman nasional tersebut,” ujarnya.
Menurut Raja Juli, penutupan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat yang ingin mendaki gunung. Langkah itu terutama dilakukan untuk menghindari risiko keselamatan akibat kondisi kawasan yang rawan kebakaran.
Ia mencontohkan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang sebelumnya menyebabkan sekitar 170 pendaki terjebak.
“Ini sekali lagi maksudnya adalah bukan kita membatasi keinginan para pendaki untuk menaiki taman nasional kita, tapi karena risiko yang sangat tinggi seperti yang terjadi terakhir di Bromo Tengger dan Semeru yang akhirnya mengakibatkan ada 170-an pendaki yang terjebak,” kata Raja Juli.
Sembilan kawasan yang ditutup sementara meliputi jalur pendakian Gunung Semeru di TNBTS, Taman Nasional Kerinci Seblat, Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Leuser, serta Taman Nasional Lorentz pada jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba.
Sementara itu, pemerintah masih membuka secara terbatas aktivitas pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Pembukaan terbatas tersebut disertai pengawasan lebih ketat dan pembatasan aktivitas pada zona yang dinilai aman.
Kementerian Kehutanan akan menerbitkan surat edaran melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) sebagai dasar pelaksanaan penutupan dan pembatasan aktivitas pendakian di kawasan-kawasan tersebut.***