Nasional
Penetapan 1 Syawal : Kementerian Agama akan Gelar Sidang Isbat pada 1 Mei

Sidang isbat 1 Syawal akan digelar 1 Mei. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Bertepatan pada 29 Ramadan 1443 H, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 pada 1 Mei mendatang.
Sidang isbat rencananya akan digelar di 99 titik di seluruh Indonesia. Khusus di Jakarta, sidang isbat digelar di Gedung Kanwil Pulau Kelapa Kep. Seribu, Masjid KH Hasyim Asyari dan Masjid Al-Musyari’in Basmol Jakarta Barat.
Sidang isbat 1 Syawal akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Secara hisab kata Kamaruddin, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.
“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (18/4/2022).
Sementara, kata Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal. Karena itu pihaknya akan menggelar rukyatul hilal di 99 titik di seluruh Indonesia.
“Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” ucap Kamaruddin.
Disebutkan, sidang isbat awal Syawal 1443 H nantinya akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
Sidang Isbat akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir kata dia di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting.***