Nasional
Pemerintah Meminta Masyarakat Segera Mengganti KTP Elektronik dengan KTP Digital
FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah tengah mensosialisasikan penggunaan KTP digital dan meminta masyarakat untuk segera membuatnya.
Penggantian Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang dikenal dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital akan dilakukan secara bertahap.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pencetakan e-KTP selama ini menghabiskan banyak porsi anggaran.
“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali, maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan, termasuk penerapan IKD,” kata Zudan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023).
Zudan menjelaskan semua data kependudukan akan tersimpan dalam aplikasi IKD di ponsel. Warga bisa mengunduh aplikasi tersebut di Gooogle Playstore. Untuk iOS, aplikasi itu akan diluncurkan akhir Februari 2023.
Pemerintah belum akan menghapuskan KTP fisik 100 persen. Pemerintah dipastikan bakal tetap menyediakan blangko untuk penduduk yang belum bisa beralih ke layanan digital.
“Ini tidak menyetop blangko. Yang tidak bisa ke KTP digital, tetap dilayani dengan blangko KTP-el. Yang sudah bisa digital, kita biasakan menggunakan IKD,” ucap Zudan.
“Kalau sudah punya IKD, tidak perlu punya yang fisik lagi karena datanya sama,” imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah mengenalkan aplikasi IKP. Aplikasi itu berstatus sebagai pengganti KTP yang selama ini berbentuk fisik.
KTP versi digital tersebut sudah berlaku sejak April 2022. Hingga akhir Desember 2022, 590 ribu penduduk telah membuat KTP digital. Pemerintah menargetkan 50 juta orang membuat KTP digital hingga akhir tahun ini.
Dukcapil Kemendagri mengungkap program identitas warga ini bentuknya adalah aplikasi Digital ID. App ini sudah ada di Play Store pada ponsel berbasis Android. Namun, berdasarkan penelusuran, app yang sama belum muncul di toko aplikasi Apple App.
Selain itu data IKD tersebut juga akan terhubung dengan NPWN dan Peduli Lindungi.***