Connect with us

Nasional

Kuota Haji 2026 : 92% Haji Reguler dan 8% Haji Khusus

Diterbitkan

pada

Kuota Haji 2026 : 92% Haji Reguler dan 8% Haji Khusus

Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar katakan kuota haji 2026 tetap 221.000 orang. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Kementerian Haji dan Umrah menetapkan kuota haji 2026 tetap 221.000. Jumlah tersebut terbagi menjadi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

“Kuota haji 2026 tetap 221.000, dengan rincian sekitar 203.000 untuk reguler dan 17.000 untuk haji khusus,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga : Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Khusus Segera Naik ke Penyidikan

Terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Dahnil menyebut pembahasan akan dilakukan bersama Komisi VIII DPR. Ia menegaskan adanya perubahan skema distribusi kuota haji yang mengacu pada undang-undang.

Perubahan ini akan berdampak pada kuota di provinsi, yaitu sebagian daerah akan mengalami kenaikan, sedangkan daerah lain berpotensi mengalami penurunan.

Selain itu, Dahnil mengungkapkan dua syarikah resmi ditunjuk untuk melayani jemaah haji Indonesia 2026. Kedua perusahaan tersebut dipilih dari 150 pendaftar melalui proses seleksi ketat oleh tim pengadaan.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca