Nasional
Kronologi Indekos Jadi Penampungan PSK, Semula Disewa untuk Tampung ART
FAKTUAL-INDONESIA : Sebuah rumah kos yang berlokasi di Tambora, Jakarta Barat digerebek karena ternyata penghuninya, puluhan wanita di lantai 2 merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) Gang Royal, lokalisasi di Penjaringan, Jakarta Utara.
Terbongkarnya tempat kos ini sebagai tempat penampungan PSK disebut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi, berkat laporab warga kepada ‘Polisi RW’.
Polisi RW merupakan program inovasi Polri yang bertujuan untuk menampung aspirasi hingga keluhaan warga hingga ke tingkat RW.
Di sisi lain, menjelang Ramadan 1444 H ini, Polres Metro Jakarta Barat terus menggencarkan operasi pekat untuk memberantas penyakit masyarakat.
“Menjelang Bulan Ramadhan 1444 H, Polres Metro Jakarta Barat selalu berupaya maksimal memberantas penyakit masyarakat salah satunya adalah tindak pidana prostitusi dan perdagangan orang,” kata Syahduddi kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Syahduddi mengatakan ada 96 Polisi RW yang berada di Kecamatan Tambora. Saat ini satu polisi telah bertugas sebagai Polisi RW dari total puluhan RW di Tambora.
“Tugas prioritas kami Polres Metro Jakarta Barat adalah pemeliharaan harkamtibmas untuk menjaga masyarakat Jakarta Barat untuk dapat beribadah dengan khusuk di Bulan Ramadhan. Masyarakat silahkan menyampaikan keluh kesah, saran, masukan dan kritik melalui polisi RW. Polisi RW akan meneruskan informasi yang diterimanya ke Kapolsek ataupun ke Kapolres untuk kami tindak lanjuti,” katanya.
Kronologi
Terbongkarnya indekos sebagai penampungan PSK di Tambora berawal dari curhat warga ke Polisi RW. Saat itu warga mengaku curiga dengan keberadaan sebuah kos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.
“Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo mendapat curhatan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW 10 Kelurahan Pekojan bahwa terdapat lokasi koskosan di daerah RW 10 yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK beroperasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan Rw 013 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” jelas Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama.
Aipda Triadi lalu meneruskan curhatan warga itu ke Polsek Tambora. Polisi lalu melakukan penggerebekan di indekos tersebut pada Kamis (16/3/2023).
Dari penggerebekan tersebut 39 PSK lalu ditemukan di lokasi. Mirisnya, lima orang di antaranya masih berusia di bawah umur.
“Tim Buser berhasil mengamankan 39 perempuan PSK di antaranya ada lima perempuan merupakan anak di bawah umur,” jelas Putra.
Muncikari-Bodyguard Ditangkap
Selain mengamankan 39 PSK, polisi juga menangkap empat orang tersangka. Keempat tersangka itu terdiri dari muncikari dan tiga orang bodyguard.
“Satu orang muncikari berjenis kelamin perempuan dan tiga orang pengawal/bodyguard yang menjaga agar para PSK tidak bisa melarikan diri dari lokasi penampungan,” jelas Putra.
Dalih Muncikari Penyewa Indekos
Indekos itu disewa oleh pasangan suami istri yang menjadi muncikari inisial IC (35) dan suaminya inisial HS. Lokasi itu telah disewa untuk waktu satu tahun.
“Kalau berdasarkan saksi Ketua RW Ketua RT mereka itu sudah di situ 7 bulan. Nyewa rumah itu setahun,” kata Putra.
Putra mengatakan indekos yang menjadi lokasi penampungan itu memiliki dua lantai dan 10 kamar. IC dan HS menyewa indekos itu dengan biaya hampir Rp 7 juta tiap bulannya.
“Sewa per bulan Rp 6,4 juta,” ungkap Putra.
Menurut Putra, pasutri muncikari ini berbohong saat hendak menyewa indekos tersebut. Kedua pelaku awalnya mengaku indekos itu akan dijadikan sebagai tempat penampungan asisten pekerja rumah tangga (ART).***