Nasional

Fix, Pemprov Jabar Terapkan WFH Tiap Kamis Bulan November

Published

on

Fix, Pemprov Jabar Terapkan WFH Tiap Kamis Bulan November

Pemprov Jabar terapkan WFH setiap Kamis pada November ini. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) mulai diujicobakan Pemprov Jabar pada November dengan ketentuan per pekan tiap Kamis, dan pada Desember menggunakan skema 50:50.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman. Dia mengatakan, penerapan WFH itu sebagai langkah persiapan menghadapi efisiensi anggaran pada 2026 sehubungan APBD Jabar yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun akibat tertundanya Transfer Pusat ke Daerah (TKD) sekitar Rp2,4 triliun.

Harapan WFH ini, lanjut Herman, bisa mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik, air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya.

Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Lakukan Modifikasi Cuaca 5-10 November, Tolak Hujan Lebat

“Jadi kita kombinasi antara bekerja di kantor dan bekerja di rumah. Tapi tetap ada outcome benefit impact. Jadi tetap bekerja hanya dari rumah. Dan ini masih uji coba. Bulan November kita ujicobakan skema satu hari yakni setiap hari Kamis,” kata Herman.

Kemudian pada Desember, lanjut Herman, akan diujicoba menggunakan skema 50:50 tiap pekan, di mana pada Senin para pegawai wajib masuk, kemudian Selasa hingga Jumat diberlakukan WFH berganti-gantian.

Advertisement

WFH ini, kata Herman, dikecualikan bagi pimpinan dan pejabat yang memang harus di kantor, serta para pegawai yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.

“Untuk petugas itu, mereka tetap ngantor dan pakai sistem shift. Tentu ini akan kita evaluasi dan laporkan pada pa Gubernur, dan Wakil Gubernur, apabila efektif kita akan laksanakan efektif di 2026 apabila ada kekurangan kita perbaiki,” ujar dia.

Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Sepakati Bangun PLTSa dengan Danantara

Kebijakan WFH ini, lanjut Herman, akan dilakukan berbarengan dengan penghematan belanja operasional, perjalanan dinas, hingga anggaran makan minum.

“Semua belanja di birokrasi pemerintahan dipangkas tapi belanja pendidikan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan tetap ada bahkan ditingkatkan,” ucap Herman.

Adapun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerangkan ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja. Skema tunjangan kinerja akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.

Advertisement

Baca Juga : Hore, Pemprov DKI Jakarta Kembali Berlakukan Tarif Transportasi Rp 80 pada 5 Oktober 2025

“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ucap Dedi.

Adapun, layanan publik disebutnya tetap hadir optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat.

Dedi menyarankan pemda kabupaten/ kota di Jabar untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH. Efisiensi anggaran justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif.***

Advertisement
Exit mobile version