Connect with us

Nasional

Duplikat Bendera Pusaka Dikembalikan ke Monas dengan kirab dari IKN

Avatar

Diterbitkan

pada

Duplikat Bendera Pusaka Dikembalikan ke Monas dengan kirab dari IKN

Kirab pengembalian duplikat bendera pusaka ke Monas dari IKN pada Sabtu, 31 Agustus 2024. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Duplikat Bendera pusaka dan naskah teks proklamasi yang digunakan untuk upacara peringatan HUT RI ke 79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini dikembalikan lagi ke Monas melalui kirab di Istana Garuda IKN pada Sabtu (31/8/2024).

Usai kirab di IKN, duplikat tersebut langsung dibawa ke Monas untuk disimpan. Sesuai amanat Pasal 5 Undang-Undang 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera pusaka disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.

Berdasarkan tayangan langsung YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Sabtu (31/8/2024) tampak Kepala Sekretariat Presiden sekaligus Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi kepada anggota paskibraka di Istana Negara IKN.

Baca Juga : Dari Monas, Duplikat Bendera Pusaka dan Naskah Teks Proklamasi Kini Tiba di IKN

Bertugas sebagai pembawa bendera pusaka yakni anggota purna-paskibraka 2023 asal Kalimantan Tengah Kachina Ozora. Sementara pembawa teks proklamasi yakni Sabrina Roihanah, yang merupakan anggota Paskibraka 2024 asal DKI Jakarta.

Duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi akan dibawa dari Istana Negara IKN ke Monas, Jakarta.

Advertisement

Saat tiba di Jakarta, rute kirab pengembalian duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi dimulai dari Bandara Halim Perdana Kusuma melewati kawasan Cawang, Simpang Susun Semanggi lalu lanjut ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Selanjutnya, kirab akan melewati kawasan Sarinah Thamrin, terus ke arah Patung Kuda menuju Jalan Medan Merdeka Selatan dan masuk Monas lewat Pintu Silang Tenggara Monas atau Pintu Gambir.

Kemudian, iring-iringan kirab akan menuju sisi Timur Monas untuk kemudian dikembalikan ke tempat penyimpanan bendera pusaka di Cawan Monas.

Baca Juga : Kirab Bendera Pusaka dan Naskah Proklamasi dari Monas Menuju IKN

Sebelumnya, duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi tersebut telah digunakan pada upacara kenegaraan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) 17 Agustus 2024.

Untuk pertama kalinya, barang bersejarah milik negara tersebut digunakan dalam prosesi resmi kenegaraan di luar Ibu Kota Jakarta. Setelah upacara di IKN selesai, duplikat bendera dan naskah proklamasi harus dipulangkan lagi ke tempat penyimpanannya di Monas.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement