Connect with us

Kesra

Artidjo Alkostar dan Gede Ardika Mendapat Anugerah Bintang Mahaputra

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika

  • Tanda Kehormatan Tahap ke-4  untuk 325 dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas menangani pandemi Covid-19

FAKTUALid – Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan mendapat anugerah tanda kehormatan dari pemerintah. Penganugerahan akan dilaksanakan pada  HUT Kemerdekaan RI ke 76 secara hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara.

Pemerintah akan memberikan anugerah Bintang Mahaputra dan Adipradana kepada mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan hal itu melalui akun Twitternya, Rabu (11/8/2021).

“Pd hr Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kpd bbrp org yg dianggap berjasa dan berprestasi. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah juga akan memberikan Tanda Kehormatan Tahap ke-4 kepada 325 dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas menangani pandemi Covid-19.

Advertisement

“Acara ini adalah dlm rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76. Upacara akan dilaksanakan scr hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara,” ujarnya.

Untuk diketahui, Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 2018 lalu saat berusia 70 tahun. Artidjo dikenal sebagai hakim agung yang ditakuti oleh koruptor karena tercatat kerap kali memperberat hukuman para koruptor di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Artidjo wafat pada 28 Februari 2021, sebelum wafat Artidjo sempat mengemban tugas sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artidjo dilantik sebagai Anggota Dewas KPK pada 2019 silam. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement