Ibu Kota

Kualitas Udara Jakarta Buruk, DLH DKI: Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

Published

on

kualitas udara jakarta

Kualitas Udara Jakarta Buruk, DLH DKI: Gunakan Masker Saat Keluar Rumah (Foto: BeritaSatu)

FAKTUAL-INDONESIA: Beberapa hari terakhir, Provinsi DKI Jakarta kerap menunjukkan kualitas udara tidak sehat. Terkait hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta memakai masker, khususnya ketika berada di luar rumah.

“Kalaupun harus keluar rumah gunakan selalu masker karena kualitas udara di Jakarta sedang kurang bagus,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, melansir Antara, Kamis (23/6/2022).

Kualiatas udara Jakarta yang buruk ini disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor yang mulai meningkat seiring dengan meningkatnya mobilitas warga.

Asep meminta warga turut berkontribusi mengurangi polusi udara di Jakarta. Upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan melalukan uji emisi kendaraan enam bulan sekali.

Baca juga: Jakarta Kembali Menempati Posisi Pertama di Dunia Kualitas Udara Terburuk

Berdasarkan data laman Dinas Lingkungan Hidup, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi selama 2022 mencapai 155.000 kendaraan. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

Advertisement

Disamping itu, warga Ibu Kota disarankan untuk beralih menggunakan kendaraan umum atau transportasi massal.

“Jakarta sendiri sumber emisi terbanyak itu ada di emisi bergerak sampai 75 persen sehingga memang kami mengimbau kepada seluruh warga untuk mengurangi membawa kendaraan pribadi tetapi menggunakan transportasi umum,” katanya.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat sejak 15 Juni 2022, konsentrasi PM2.5 mengalami peningkatan dan mencapai puncaknya pada level 148 mikrogram per meter kubik dengan kategori tidak sehat.

Kualitas udara Jakarta dan sekitarnya yang memburuk disebabkan oleh kombinasi antara sumber emisi dari kontributor polusi udara dan faktor meteorologi yang menyebabkan terakumulasinya konsentrasi PM2.5.

PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yaitu tidak lebih dari 2,5 mikrometer.

Advertisement

Baca juga: Pemprov DKI Memiliki Komitmen Kuat untuk Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta

Dengan ukurannya yang sangat kecil ini, PM2.5 dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan dan dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan serta gangguan pada paru-paru dalam jangka waktu yang panjang.

Selain itu, PM2.5 dapat menembus jaringan peredaran darah dan terbawa oleh darah ke seluruh tubuh yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner.***

Exit mobile version