Ibu Kota
Waspada! Mayoritas Kematian Covid-19 di Jakarta Akibat Telat PCR

Tes PCR sangat penting jika memiliki gejala batuk dan pilek yang tak kunjung sembuh. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta masih terus bertambah. Kebanyakan orang kini menyepelekan gejala batuk dan pilek. Sebaiknya tetap waspada.
Jika gejala makin parah, segera melakukan tes PCR. Baru-baru ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkap mayoritas pasien COVID-19 meninggal lantaran telat dites PCR.
Data yang dihimpun hingga 11 Desember menunjukkan dari 534 kematian COVID-19 yang tercatat, rata-rata memiliki jarak tanggal swab PCR dengan kematian di empat sampai enam hari.
”Pasien datang ke RS tidak mengetahui bahwa COVID-19 dan kondisi sudah berat, pas di-PCR prosedur RS barulah ketahuan positif,” terang Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Ngabila Salama, MKM, Rabu (14/12/2022) seperti dikutip Detik com.
Seiring dengan itu, zona merah COVID-19 di DKI juga belum berkurang, masih ada tujuh titik zona merah atau wilayah yang masuk kategori penularan COVID-19 tinggi.
Jika dirinci, sebenarnya Jakarta Utara yang paling banyak mencatat zona merah, sementara zona rawan COVID-19 yang meliputi kuning, oranye, hingga merah terbanyak dilaporkan Jakarta Barat dengan total 910 RT.
Kabar baiknya, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu nihil zona merah COVID-19.
Berikut titik zona merah COVID-19 DKI Jakarta terbaru berdasarkan data yang dihimpun Dinkes DKI per 12 hingga 18 Desember:
1. KEL. RAWASARI, RT 013, RW 009 Jakarta Barat
2. KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 013, RW 009
3. KEL. MERUYA UTARA, RT 009, RW 005 Jakarta Utara
4. KEL. ANCOL, RT 004, RW 011
5. KEL. PADEMANGAN TIMUR, RT 018, RW 010
6. KEL. PADEMANGAN TIMUR, RT 009, RW 011 Jakarta Selatan
7. KEL. MENTENG ATAS, RT 002, RW 010
Memasuki musim hujan ini, banyak orang terkena batuk dan flu. Sebaiknya berhati-hati jika Anda terkena batuk dan flu karena sistem imune tubuh sedang turun. Segera ke dokter dan tes PCR jika gejala tak juga berkurang.***