Connect with us

Ibu Kota

Wacana Pengaturan Jam Kerja di DKI Jakarta, Pantas Direalisasikan

Avatar

Diterbitkan

pada

Pemerintah DKI Jakarta berencana mengatur jam kerja. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Belakangan mencuat wacana pemerintah DKI Jakarta untuk mengatur jam kerja guna menghindari kemacetan.

Wacana itu adalah pembagian jam kerja mulai jam 8 pagi dan jam kerja mulai jam 10 pagi dengan jam pulang yang disesuaikan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail merespons wacana pengaturan jam kerja. Rencana itu diproyeksikan mampu menekan kemacetan di Ibu Kota.

“Sejauh ini kalau saya melihat sepertinya layak untuk dimatangkan sebagai salah satu alternatif solusi mengurai kemacetan Jakarta,” kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Ismail mengatakan pematangan itu perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama, terkait interval waktu yang harus dipastikan apakah signifikan menekan kemacetan.

Advertisement

“Kedua, potensi semacam delay dalam produktivitas di satu kantor karena tidak berdiri sendiri. Pasti punya kepentingan untuk berinteraksi dengan pihak lain,” ujar dia.

Ismail menekankan pentingnya kajian holistik sebelum kebijakan itu diterapkan. Namun ikhtiar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disambut baik.

“Sebagai usulan, ini layak didukung tapi dimatangkan dulu. Jangan kemudian langsung diterapkan,” ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kerja bagi karyawan perusahaan. Jam masuk diusulkan dibagi menjadi dua, pertama pukul 08.00 WIB.

“Kalau itu dari rumah jam 6 nganter anak sekolah dulu jam 7 terus dia ke kantor jam 8 jadi enggak ganggu dia sebagai orang tua nganter anak sekolah,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Mei 2023.

Advertisement

Kemudian, jam masuk kerja sebagian perusahaan, yaitu pukul 10.00 WIB. Namun, Heru belum menentukan perusahaan yang bisa menerapkan masuk kerja pukul 08.00 WIB atau 10.00 WIB.***

 

 

 

 

Advertisement

 

 

Lanjutkan Membaca