Ibu Kota
Gubernur Pramono Anung Bongkar JPO Lama di Rasuna Said, Ini Alasannya

Gubernur Pramono Anung putuskan membongkar JPO lama di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto : Pemprov Jakarta)
FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah Provinsi Jakarta akan membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama di Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan mengalihkan akses penyeberangan masyarakat ke JPO integrasi yang terhubung dengan Stasiun LRT Rasuna Said dan Halte Transjakarta. Selain itu JPO juga dianggap tidak ramah disabilitas.
Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung setelah meninjau langsung dua JPO yang berada berdekatan di kawasan tersebut pada Minggu (9/8/2026). Menurut Pramono, kedua JPO memiliki fungsi serupa, tetapi JPO integrasi yang dibangun lebih baru memiliki fasilitas yang lebih lengkap.
“Dua-duanya ini fungsinya sama persis. Cuma yang satu dibuat oleh Pemerintah Jakarta lebih lama, sementara yang satu lagi dibuat oleh LRT dan KAI lebih baru,” kata Pramono seperti dikutip dari siaran pers Pemprov Jakarta, Minggu (9/8/2026).
PO integrasi dinilai lebih memenuhi kebutuhan masyarakat karena telah dilengkapi lift dan guiding block yang mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas dan lansia. Sebaliknya, JPO lama belum memiliki fasilitas yang memadai untuk kelompok pengguna tersebut.
Pemprov Jakarta tidak memilih opsi menghubungkan kedua JPO karena terdapat perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan sekaligus menyulitkan akses pengguna, terutama penyandang disabilitas.
“Yang satu akan kita bongkar. Alasannya karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas. Kalau kita sambungkan, ada beda ketinggian yang cukup tinggi,” ujar Pramono.
Setelah JPO lama dibongkar, seluruh akses penyeberangan di lokasi tersebut akan difokuskan melalui JPO integrasi. Pemprov Jakarta juga memastikan fasilitas pendukung, termasuk lift, dapat berfungsi secara optimal.
Pramono menargetkan proses pembongkaran JPO lama dapat diselesaikan paling lambat September atau Oktober 2026. Pelaksanaan pembongkaran akan diatur agar tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan H.R. Rasuna Said.
Kepala Dinas Bina Marga Jakarta Heru Suwondo mengatakan pembongkaran akan dilakukan setelah proses administrasi aset bersama Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan tahapan pelelangan selesai. Ia memperkirakan pekerjaan fisik pembongkaran membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu.
Sebelumnya, keberadaan dua JPO yang berdekatan tetapi tidak terhubung menjadi keluhan warga. JPO lama merupakan fasilitas milik Pemprov Jakarta yang dibangun untuk melayani penyeberangan masyarakat umum.
Sementara itu, JPO integrasi dibangun sebagai bagian dari fasilitas integrasi antarmoda yang menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte Transjakarta.
Sebelum halte Transjakarta dipindahkan ke bawah Stasiun Terintegrasi LRT Jabodebek, JPO lama menjadi salah satu akses langsung menuju halte. Setelah integrasi dilakukan, akses menuju halte dialihkan melalui JPO integrasi yang dibangun sebagai bagian dari konektivitas antarmoda tersebut.***