Ibu Kota

Warga Dihimpit Kesulitan Hidup Akibat Covid-19, Gaji & Tunjangan DPRD DKI Naik Rp26,4 Miliar Tahun 2022

Published

on

Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebun Sirih. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Di tengah kesulitan pemenuhan kebutuhan hidup yang dirasakan sebagian besar warga Ibukota, gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta justru naik hingga kisaran sebesar Rp 26,4 milyar.

Pada tahun anggaran 2022 gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp177,3 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp26,4 miliar dibandingkan pada 2021 yang tercatat sebesar Rp150,9 miliar.

Berdasar dokumen evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda APBD DKI 2022, rincian gaji dan tunjangan DPRD meliputi: belanja uang representasi DPRD Rp3.702.085.000 tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya; belanja tunjangan DPRD Rp5.368.022.534 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya; belanja tunjangan alat kelengkapan DPRD Rp459.217.444 tidak ada perubahan dibandingkan tahun sebelumnya; belanja tunjangan komunikasi intensif Pimpinan dan anggota DPRD Rp 27.348.000.000 terjadi peningkatan Rp636.000.000 dibanding 2021 sebesar Rp26.712.000.000; belanja tunjangan reses DPRD Rp6.837.000.000 meningkat Rp159 juta dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp6.678.000.000.

Berikutnya: belanja tunjangan perumahan Rp102.360.000.000 mengalami peningkatan Rp25.440.000.000 dibanding sebelumnya Rp76.290.000.000; tunjangan transportasi Rp26.058.000.000 tidak ada perubahan; iuran jaminan kesehatan bagi DPRD Rp636.000.000; belanja jaminan kecelakaan kerja DPRD Rp164.151.600; belanja jaminan kematian DPRD Rp164.153.400 dan
belanja dana operasional pimpinan DPRD Rp676.800.000.000 tidak ada perubahan dibanding tahun sebelumnya. ****

Advertisement
Exit mobile version