Ibu Kota
Sudin Pertamanan Jakut Mencatat 16 Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim, Warga Tetap Waspada

Pohon tumbang tengah dirapikan oleh petugas. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA: Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara mencatat 16 pohon tumbang dan sempal akibat hujan disertai angin kencang (cuaca ekstrim) di Jakarta Utara pada akhir pekan kemarin, Sabtu (5/3/2022) dan Minggu (6/3/2022). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Rinciannya ada delapan pohon tumbang dan delapan pohon sempal akibat hujan disertai angin kencang pada akhir pekan kemarin,” kata Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Prihanto Budi, ketika dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Menurut Prihanto, ada pun rinciannya sebanyak 12 pohon tumbang dan sempal terjadi pada Sabtu (5/3/2022), dan empat pohon tumbang dan sempal lainya terjadi pada Minggu (6/3/2022).
Ditambahkannya, untuk pohon tumbang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Accordion, Jalan Tabah 1, dan Jalan Gading Kirana, Kelapa Gading, Jalan Alamanda dan Jalan Agung Tengah 14, Tanjung Priok, serta Jalan Cacing Raya, Cilincing.
Sedangkan pohon sempal berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Pelepah Raya, Jalan BGR, Kelapa Gading, Jalan Lagoa, Jalan Waru, dan Jalan Yos sudarso (pintu keluar tol Plumpang), Koja, serta Jalan Danau Permai Timur, Jalan Yos Sudarso (Toyota), Tanjung Priok.
“Pohon yang tumbang dan sempal terdiri dari jenis Angsana, Trembesi, Mahoni, Cerry, Akasia, Jabon, Randu, dan Beringin. Keseluruhan pohon sudah tertangani dengan baik petugas di lapangan sesaat kejadian tersebut,” terang Prihanto.
Untuk itu Prihanto mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrim berupa angin kencang yang kapan saja bisa melanda wilayah Jakarta Utara. Dia mengharap warga melaporkan segera apabila mendapati informasi pohon tumbang atau sempal kepada petugas terdekat agar cepat tertangani.
“Bagi masyarakat yang menemukan pohon rimbun bisa segera melaporkan baik kepada petugas kami di tingkat kecamatan dan kota, atau melalui aplikasi JAKI agar segera kami lakukan penopingan,” jelas Prihanto. ****














