Connect with us

Ibu Kota

Pemprov DKI Tegaskan Kenaikan 5,1 Persen UMP 2022 Ibukota Sudah Final

Avatar

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan jika hasil revisi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 hasil revisi yang naik 5,1 persen sudah final dengan telah ditetapkan sebagai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021.

“Tidak ada kemungkinan direvisi lagi,” tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/12/2021).

Dijelaskan Andri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berpihak kepada semua pihak baik pengusaha maupun pekerja apalagi saat terdampak pandemi Covis-19 seperti yang terjadi sekarang ini. Keputusan itu tidak lain pihaknya memberikan ruang kepada perusahaan yang tidak mengalami pertumbuhan saat pandemi Covid-19.

“Terkait pandemi COVID-19, Pemprov DKI harus bisa menjamin pekerjanya yang sektornya kebetulan tumbuh. Tapi kami juga harus menyelamatkan terhadap perusahaan yang sektornya tidak mengalami pertumbuhan,” tutur Andri.

Ditambahkan Andri, pihaknya menampik penilaian UMP 2022 hasil revisi itu dikeluarkan secara sepihak. Sebab penetapan itu didasarkan pembicaraan di Dewan Pengupahan yang dihadiri unsur pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.

Advertisement

Menurut Andri, di saat pembahasan tidak ada kata sepakat atau tidak sepakat seperti pada tahun 2021. Sehingga dalam rapat tersebut masing-masing pihak memberikan pertimbangan atau rekomendasi yang kemudian diputuskan oleh gubernur.

Penetapan kenaikan UMP 2022 menjadi 5,1 persen itu telah mempertimbangkan proyeksi Bank Indonesia, Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.Penetapan juga didasarkan pembicaraan di Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh unsur pemerintah, serikat dan pengusaha. “Tidak ada sepihak,” katanya.

Pembahasan UMP tidak ada kesepakatan bukan tahun 2021 saja. “Tahun-tahun lalu juga tidak ada kesepakatan, tapi kami ikut membicarakan,” beber Andri. ****

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement