Ibu Kota

Pemprov DKI Pegang Komitmen Belanja APBD 2022 Dengan Kedepankan untuk Produk Dalam Negeri

Published

on

Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen belanja produk dalam negeri sebesar Rp 5,182 triliun pada APBD Tahun Anggaran 2022. Angka ini merupakan komitmen tertinggi untuk kategori Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia.

Komitmen Pemprov DKI Jakarta tersebut sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), ” kata Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Jumat (25/3/2022), di Jakarta.

Elisabeth mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah menyampaikan komitmen Pemprov DKI Jakarta itu ketika hadir di Pelaksanaan Business Matching Pengadaan Produk dalam Negeri dan UMKM yang diselenggarakan pada 22 – 24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali.

Kegiatan di Bali menghadirkan perwakilan Kementerian/Lembaga Non Kementerian, Pemerintah Daerah, pelaku industri, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Business Matching ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan porsi UMKM serta Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada Tahun 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp 11,3 triliun. Nilai ini di atas target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,1 triliun,” beber Elisabeth.

Advertisement

Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order. Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para Kepala Perangkat Daerah dan KPI Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di eOrder dan 7.102 produk,” terang Elisabeth.

Upaya peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah, melainkan juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri. Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri khususnya produk UMKM dapat diterapkan oleh seluruh warga Jakarta. ****

Advertisement
Exit mobile version