Ibu Kota
Merebak Hepatitis Akut di Ibukota, Pemprov DKI Kaji Terapkan PJJ

Wakil Gubernur Achmad Riza Patria. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA: Wakil Gubernur Achmad Riza Patria menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) guna mengantisipasi penyebaran penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya.
Pemprov DKI, tutur Wagub Ariza, masih menunggu kebijakan pemerintah pusat soal kelangsungan proses pembelajaran sekolah di tengah kasus penyakit hepatitis akut tersebut.
“Kami pelajari dulu apakah akan kembali daring dalam pembelajarannya. Kita juga menunggu kebijakan pemerintah pusat,” tegas Wagub Ariza, Kamis (12/5/2022), di Jakarta.
Sementara itu Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan kasus hepatitis akut itu menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) karena ditemukan di sejumlah negara termasuk Indonesia.
Di DKI Jakarta terdapat lebih dari 10.429 sekolah atau satuan pendidikan yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Adapun proses belajar dan mengajar satuan pendidikan di Jakarta akan dimulai pada Kamis (12/5/2022) setelah libur Lebaran 1443 Hijriah. ****