Ibu Kota

Jakarta Awali PTM Terbatas Kapasitas 100 Persen dan Belajar 6 Jam/Hari Mulai Senin

Published

on

Kepala Dinas Pendidikan DKi Jakarta Nahdiana. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas 100 persen peserta didik mulai Senin (3/1/2022).

Penerapan PTM ini didasari SKB 4 Menteri dan juga sesuai pada kalender pendidikan. Tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022.

“Melihat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang terkendali,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).

Menurut Nahdiana, PTM Terbatas dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, diantaranya: capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis dua pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM Terbatas akan dilaksanakan setiap hari,” kata Nahdiana. “Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” imbuhnya.

Advertisement

Ditambahkan Nahdiana, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah. Peserta didi tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.

“Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,” tutur Nahdiana.

Sementara Dinas Pendidikan akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Bila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 5 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Satgas Covid-19 di sekolah akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan serta melanjutkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing. ****

Advertisement
Exit mobile version