Ibu Kota
Jam Operasional TransJakarta Diperpanjang Mulai Jumat (17/12/2021)

TransJakarta menjelaskan, perpanjangan layanan itu akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus TransJakarta
FAKTUAL-INDONESIA: Pengguna angkutan bus TransJakarta bisa lebih longgar lagi dalam beraktivitas. Pasalnya jam operasional TransJakarta yang sebelumnya 05.00 WIB hingga 22.30 WIB kini diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperpanjang jam operasional itu mulai Jumat (17/12/2021)
TransJakarta menjelaskan, perpanjangan layanan itu akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus TransJakarta dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute Layanan BRT TransJakarta yakni pada koridor 1 hingga Koridor 13.
TransJakarta juga tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi para pengguna jasa layanan bus tersebut.
TransJakarta juga mengimbau masyarakat agar dapat mengakses media sosial TransJakarta di Twitter : @PT_Transjakarta dan Instagram @pt_transjakarta untuk mendapatkan informasi terbaru tentang TransJakarta.
TransJakarta dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan, perpanjangan jam layanan itu sehubungan dengan ditetapkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta.
Kebijakan perpanjangan jam operasional itu merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019. ***