Connect with us

Nasional

Ribuan Tekstil Milik AH Ditemukan dan Diamankan Satgas Pengawasan Tata Niaga Import Kemendag RI

Avatar

Diterbitkan

pada

Ribuan Tekstil Milik AH Ditemukan dan Diamankan Satgas Pengawasan Tata Niaga Import Kemendag RI

Barang impor tekstil ilegal asal China pada 1 Agustus 2024 yang diamankan Satgas. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor bentukan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkap penyelundupan barang impor tekstil ilegal asal China pada 1 Agustus 2024.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Jumat, 19 Juli 2024 secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Informasi yang didapat dari pihak berwenang menyebutkan barang tekstil impor selundupan itu merupakan milik pengusaha Amit Harjani (AH).

Diperkirakan barang tekstil yang diselundupkan dari China ke Indonesia itu mencapai 100 ton per bulan yang dikemas dalam beberapa kontener.

Baca Juga : Permendag 8/2024 Datang Benahi Izin Impor dan Penumpukan Kontainer, Menko Airlangga: 5 Hari Perizinan Beres

Sampai saat ini barang sitaan tekstil selundupan asal China itu masih tersimpan di Jalan Cempaka Putih Raya No. 32 RT 12/RW 4 Cempaka Putih Barat, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Advertisement

Saat ini police line masih terpasang di barang tersebut. Penyelidikan masih berlangsung dan menunggu hasil dari satgas.

Satgas ini dikerahkan untuk mengawasi peredaran impor tujuh komoditas yang sudah disepakati dalam rapat terbatas (Ratas), meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.

IKATSI Apresiasi

Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) M Shobirin Hamid, mengatakan dengan pembentukan Satgas itu tidak menyelesaikan permasalahan membanjirnya barang impor ilegal di dalam negeri.

Namun, dia mengaku tetap mengapresiasi atas upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberantas impor ilegal, dengan dibentuknya satgas ini.

Advertisement

“Sebetulnya kami dari IKATSI mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan terbentuknya Satgas.,” kata Shobirin.

Baca Juga : Kemendag Hapus Konten Penjualan Pakaian Bekas Impor

“Kita kan sudah tahu bahwa impor ilegal tidak mungkin sama orang-orang yang ada di Pasar Tanah Abang atau di beberapa di ritel gitu. Pasti kan itu sebetulnya ada importir besar yang bermain di situ ya, tapi kenapa enggak ditindaknya seperti itu. Artinya, penindakannya tidak tepat ke jantung permasalahan,” sambungnya.****

Lanjutkan Membaca
Advertisement