Connect with us

Nasional

Wabub Lumajang Bunda Indah Pastikan Warga Zona Merah Gunung Semeru Prioritas Hunian Relokasi

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Bunda Indah berharap warga yang berada dalam zona merah peta KRB Gunung Semeru mematuhi seluruh arahan untuk berada di hunian relokasi.

Bunda Indah berharap warga yang berada dalam zona merah peta KRB Gunung Semeru mematuhi seluruh arahan untuk berada di hunian relokasi.

FAKTUAL-INDONESIA: Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah memastikan bahwa seluruh warga yang bertempat tinggal di zona merah peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Api Semeru menjadi prioritas penerima hunian relokasi.

“Kami sudah jelaskan terkait data-data yang tadi ditunda, kini sudah jelas semua,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Sabtu.

Bunda Indah itu mengatakan bahwa semua warga yang berada di zona merah harus diprioritaskan masuk di hunian tetap di relokasi Bumi Semeru Damai.

“Kami sudah menggelar rapat untuk percepatan penyaluran hunian relokasi yang digelar di Kantor Kecamatan Candipuro, Jumat (6/12).” Tuturnya seperti dilaporkan antaranews.com.

Ia menjelaskan BPBD Lumajang sudah melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi prioritas penerima hunian relokasi terutama di kawasan zona merah erupsi Gunung Semeru.

Advertisement

Sementara terkait kerancuan data warga penerima hunian relokasi, ia memastikan sudah ada verifikasi yang melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil serta BPBD Kabupaten Lumajang.

“Ada data yang tumpang tindih karena kesamaan nama dan sebagainya itu sudah jelas, insyaAllah dua minggu lagi sudah kami masukkan semua datanya,” katanya.

Bunda Indah berharap warga yang berada dalam zona merah peta KRB Gunung Semeru mematuhi seluruh arahan untuk berada di hunian relokasi.

Berdasarkan data BPBD Lumajang menyebutkan jumlah keseluruhan kepala keluarga yang sudah menerima kunci hunian relokasi di Bumi Semeru Damai yang berada di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro mencapai 1.392 KK.

Pembagian dilakukan dalam 9 tahap yakni Tahap I sebanyak 130 KK, Tahap II sebanyak 202 KK, Tahap III sebanyak 113 KK, Tahap IV sebanyak 198 KK, Tahap V sebanyak 264 KK, Tahap VI sebanyak 144 KK, Tahap VII sebanyak 120 KK, Tahap VIII sebanyak 173 KK dan Tahap IX sebanyak 48 KK. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement