Connect with us

Nasional

Tulisan “Adili Jokowi” Bermunculan di Surabaya dan Malang, Satpol PP dan Polisi Turun Tangan

Gungdewan

Diterbitkan

pada

Tulisan “Adili Jokowi” Bermunculan di Surabaya dan Malang, Satpol PP dan Polisi Turun Tangan

Setelah muncul di Solo, Jawa Tengah dan Yogyakarta, tulisan “Adili Jokowi” juga bertebaran di Surabaya dan Malang, Jawa Timur sehingga memaksa Satpol PP dan polisi turun tangan

FAKTUAL INDONESIA: Tulisan “Adili Jokowi” bermunculan di Suarabaya dan Malang, Jawa Timur sehingga membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi turun tangan.

Satpol PP Kota Surabaya melakukan pengecatan ulang aksi vandalisme bertuliskan “Adili Jokowi” yang muncul di 24 lokasi di sembilan kecamatan.

Sedangkan kepolisian Malang akan memburu dalang di balik aksi vandalisme di beberapa fasilitas umum (dan kantor sekretariat partai politik di wilayah setempat).

Dalam pantuan media online seperti dilansir antaranews.com dan jpnn.com, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Muhammad Fikser di Kota Surabaya, Jumat mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh personel untuk membersihkan vandalisme tersebut di seluruh Kota Surabaya.

Baca Juga : GERAKAN MORAL: Tanpa Basa-Basi, Aksi Gejayan Memanggil Ribuan Mahasiswa dan Guru Besar Tuntut Jokowi dan Kroni-kroninya Diadili

“Kami lakukan pengecatan ulang karena vandalisme itu merusak keindahan ruang publik di Surabaya. Kami ingin menjaga kota ini tetap bersih dan nyaman,” kata Fikser dalam keterangannya di Kota Surabaya.

Advertisement

Fikser menjelaskan, adapun 24 titik yang terpantau ada vandalisme berada di Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng dan Tegalsari.

“Kecamatan Wonokromo dan Genteng menjadi wilayah dengan temuan terbanyak,” ucapnya.

Fikser menjelaskan, tulisan vandalisme ditemukan di berbagai tempat, mulai dari tembok bangunan kosong, pagar proyek, hingga dinding fasilitas umum.

“Beberapa di antaranya berada di Jalan Diponegoro, Jalan Raya Darmo, Jalan Mayjen Sungkono, serta beberapa ruas jalan di kawasan pusat kota. Pengecatan ulang dilakukan dengan cat putih agar dinding kembali bersih seperti semula,” katanya.

Selain pengecatan, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar turut serta menjaga kebersihan lingkungan dan melaporkan jika melihat aksi vandalisme.

Advertisement

“Tindakan ini tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga melanggar ketertiban umum sesuai dengan Perda Kota Surabaya. Kami ingin memastikan Kota Surabaya tetap nyaman bagi warganya. Jangan sampai ruang publik yang seharusnya bersih malah dipenuhi coretan yang mengganggu estetika,” ujarnya.

Baca Juga : Doxing Terhadap Pengkritik, Bumerang bagi Jokowi yang Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Sedunia Versi OCCRP

Sementara itu berdasarkan keterangan kepolisian Malang, tulisan itu pertama kali diketahui muncul di area Tugu Perbatasan di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tulisan bernada provokatif itu juga muncul di dinding gang menuju jalan masuk Dusun Segenggeng, Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. “Tidak hanya di tempat umum, aksi vandalisme ini juga menyasar sejumlah kantor partai politik di Jalan Raya Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen,” kata Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, Jumat (7/2).

Dadang mengatakan kepolisian akan memburu dalang di balik aksi vandalisme di beberapa fasilitas umum (dan kantor sekretariat partai politik di wilayah setempat). Pihaknya telah memeriksa rekaman kamera pengawas untuk mengungkap terduga pelaku vandalisme.

“Kami sudah memulai proses penyelidikan, termasuk (mengecek) rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak,” ujarnya. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement