Nasional
Tata Kelola Ditjen Pesantren, Wamenag Romo Syafi’i Peringatkan Agar Tidak Ada Praktik Transaksional

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i akan terlibat langsung dalam proses penyusunan pejabat dan pemetaan talenta di Ditjen Pesantren. (Kemenag)
FAKTUAL INDONESIA: Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i mengingatkan agar tidak ada praktik transaksional dalam proses pengangkatan pejabat tata kelola Direktorat Jenderal Pesantren.
Menurut Wamenag Romo Syafi’i, tata kelola yang bersih menjadi prasyarat utama untuk menghadirkan kepercayaan publik sekaligus keberkahan dalam pengelolaan lembaga.
“Saya ingin Ditjen Pesantren ini clean, tidak ada permainan dalam pengangkatan pejabat di dalamnya,” kata Romo Syafi’i dalam pembahasan distingsi Direktorat Jenderal Pesantren, di Bandung, Jawa Barat.
Penegasan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan bahwa pengembangan pesantren ke depan ditopang oleh sistem yang adil, transparan, dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia.
Wamenag menekankan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi dalam tata kelola Direktorat Jenderal Pesantren. Penataan pejabat dan pengembangan talenta, menurutnya, harus berbasis kompetensi, integritas, dan rekam jejak, bukan praktik transaksional.
Romo Syafi’i menegaskan bahwa dirinya akan terlibat langsung dalam proses penyusunan pejabat dan pemetaan talenta di Ditjen Pesantren. Keterlibatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan arah kebijakan yang telah dirintis sejak awal.
“Dalam penyusunan pejabat atau bidik talenta di Ditjen Pesantren, saya harus ikut. Karena saya sudah terlibat hingga terbentuknya Ditjen Pesantren. Jangan sampai sudah selesai saya gak tau nanti,” tegas Romo Syafi’i, Rabu (8/4/2026), seperti dilansir laman Kemenag, Minggu (12/4/2026). ***