Nasional
Si Uni, Harimau Sumatra yang Mati karena Usia Tua dan Komplikasi Dikubur di TPS BKSDA Jambi

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina bernama Si Uni saat kondisi kritis sebelum mati karena usia tua dan komplikasi organ
FAKTUAL INDONESIA: Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina bernama Si Uni yang mati karena usia tua dan komplikasi organ telah dikubur oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) .
Kepala Balai KSDA Jambi Agung Nugroho menyampaikan bahwa tim telah melakukan penguburan bangkai harimau di areal TPS BKSDA Jambi sekira pukul 20.05 WIB.
“Saat ini bangkainya sudah dibawa ke tempat penyelamatan satwa BKSDA Jambi untuk penanganan lebih lanjut dan penguburan bangkai,” kata Kepala BKSDA Jambi Agung Nugroho.
Satwa harimau sumatra mati di Lembaga Konservasi (LK) Taman Rimbo Jambi, dinyatakan mati di Taman Rimbo dikarenakan usia yang sudah tua dan diperkirakan adanya komplikasi organ.
Baca Juga : Terjerat 3-4 Hari di Tebo Jambi, Kaki Harimau Sumatera Jantan Terancam Diamputasi karena Terinfeksi
Agung mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Patologi Fisiologis dari LK Taman Rimba diketahui keadaan umum di Uni berjenis kelamin betina itu telah berusia 23 tahun, berat badan lebih kurang 65 Kg dengan diagnosa penyebab kematian adalah usia yang sudah tua dan komplikasi organ.
“Dalam rangka penegakan diagnosa maka tim BKSDA Jambi bersama Tim LK Taman Rimba telah melakukan nekropsi dan pengambilan sampel organ, swab dan sampel darah,” katanya.
Ia menambahkan harimau bernama Si Uni itu kini diperkirakan berusia 23 tahun, normalnya untuk Harimau Sumatera hanya mampu bertahan hidup selama 10 sampai 15 tahun.
“Usianya sudah melebih umur normal harimau. Untuk informasi lengkap, besok akan kami sampaikan, yang jelas dokter sudah melakukan proses nekropsi,” jelas Agung.
Berdasarkan informasi dari LK Taman Rimba satwa harimau itu berasal dari Ragunan Zoo yang dititipkan ke Taman Rimba sesuai dengan Berita Acara Penitipan Satwa dari Balai KSDA Jambi Nomor: BA. 01/BKSDAJBi-I/2010 tanggal Tujuh Bulan Januari tahun 2010 pada saat usia Uni delapan tahun.
Pada 25 Mei 2025, BKSDA Jambi menerima informasi dari LK Taman Rimbo terkait si Uni dalam kurun waktu dua pekan, nafsu makan harian menurun. Satwa buas itu hanya menghabiskan satu kg daging sapi dari dua kg daging yang diberikan dan makanan lain berupa ayam hidup dan tiga kg daging ayam yang diberikan tidak dimakan sama sekali.
Baca Juga : Global Tiger Day 2024: BKSDA Sumbar Berhasil Menyelamatkan Hampir Separuh Harimau Sumatra
Kemudian pada 26 Mei lalu petugas kembali memberikan makanan berupa satu ekor ayam hidup dan tiga kg daging ayam di dalam kandang tidur, namun tetap tidak ada yang dimakan, kemudian 27 Mei 2025 satwa buas itu kembali diberikan dengan makanan lain yaitu daging babi sebanyak satu kg.
Harimau itu memakan daging tersebut tetapi masih bersisa sekitar 700 gram. Selain itu juga diberikan recovery prescription diet sebanyak satu kaleng akan tetapi hanya dijilat saja dan tidak dimakan. Satwa menunjukkan kondisi Letardy, namun masih dapat berjalan.
Pada 28 Mei 2025 sang raja hutan itu menunjukkan perilaku tidak responsif terhadap gangguan, namun masih mau berjalan ke kandang jepit sehingga diberikan tindakan medis oleh petugas. Kemudian pada 29 Mei 2025 harimau dinyatakan mati saat dilakukan tindakan medis berupa pemberian fluid terapy (NaCl 0,9%) dan Ranitidine 2 ml. ***














