Nasional
Senjata Jenis Organik Digunakan Pelaku Penembakan Calon DPD RI Dapil Bengkulu
FAKTUAL-INDONESIA: Pelaku penembakan Rahiman Dani, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Bengkulu, mengginakan senjata jenis organik.
Jenis senjata organik yang digunakan pelaku itu diperoleh pihak kepolisian dari keterangan korban yang mengalami penembakan satu kali.
Dengan senjata organik itu pelaku menembak korban di bagian punggung belakang sebelah kiri, dan peluru tersebut menembus lengan kiri.
Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Rafflesia Kota Bengkulu.
“Pelaku melakukan penembakan terhadap korban dari jarak dekat dan dari keterangan korban, pelaku menggunakan senjata jenis organik,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya.
Saat ini, kata Irjen Pol Armed Wijaya menegaskan, pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap dua pelaku penembakan Rahiman Dani itu.
“Kami segera melakukan upaya–upaya untuk menangkap pelaku penembakan dan mudah-mudahan segera ditangkap,” kata Armed di rumah sakit Rafflesia Kota Bengkulu, Jumat.
Seperti dilansir antaranews.com, ia menyebutkan bahwa ada dua pelaku yang melakukan penembakan terhadap korban, namun kedua pelaku tersebut belum teridentifikasi karena pelaku menggunakan sepeda motor dan helm serta jaket, dimana pelaku diduga profesional.
Saat ini, anggota kepolisian sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar segera menangkap pelaku.
Sebelumnya, Rahiman Dani ditembak oleh orang yang tidak dikenal saat akan melaksanakan Shalat Jumat.
Penembakan tersebut terjadi saat korban masih berada di kediamannya tepatnya di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Salah satu kerabat korban Ogi Mansyah membenarkan adanya penambakan yang terjadi terhadap Rahiman Dani di depan rumahnya.
“Memang benar korban mengalami penembakan saat akan melaksanakan Shalat Jumat,” ujarnya. ***