Nasional
Presiden Prabowo Diharapkan Memberikan Perhatian Terhadap Konflik Sosial di Pinasungkulan, Ranowulu, Bitung, Sulut

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Masyarakat Ranowulu, Pdt. Stevanus R Sumolang, S.Th bersama warga tiada lelah memperjuangkan penyelesaian konflik sosial masyarakat di Pinasungkulan, Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, akibat proyek pekerjaan PT.MSM/TTN sebagai anak perusahan PT. ARCHI, TBK. (Faktualid.com/Ist)
FAKTUAL INDONESIA: Para Menteri terkait terutama, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Menteri Energi Sumberdaya Daya Mineral, diharapkan memberikan perhatian dan bahkan turun tangan menyelesaikan konflik sosial di masyarakat kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Bahkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Masyarakat Ranowulu, Pdt. Stevanus R Sumolang, S.Th sangat mengharapkan kehadiran negara dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi khusus bagi masyarakat Pinasungkulan yang sedang berjuang hidup di tanah Minahasa yang merupakan tanah leluhur Presiden.
Menurut Stevanus R Sumolang dalam wawancara khusus dengan Faktual Indonesia, faktualid.com, masyarakat di daerah itu cemas bahkan ketakutan wilayah/pemukiman warga akan ambruk, longsor akibat proyek pekerjaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) sebagai anak perusahan PT ARCHI, TBK.
“Sebagai masyarakat mengharapkan adanya proses pindah pemukiman oleh pihak swasta/korporasi dalam hal ini PT MSM/TTN sebab masyarakat mengalami depresi akibat pekerjaan blasting/peledakan bom yang memiliki radius peledakan berkisar 300 meter saja dari wilayah kampung kehidupan masyarakat sehari hari,” kata Stevanus yang juga Ketua PGPI Sulawesi Utara.
Lebih lanjut Stevanus menceritakan, peneritaan masyarakat bertambah setelah Jalan Nasional yang menghubungkan dua kota, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung hancur akibat pekerjaan pertambangan sehingga aktifitas jalan masyarakat terputus total. Dan hal serupa pernah terjadi di tahun 2022 sehingga memutus jembatan penghubung.
“Masyarakat ingin jalan itu diperbaiki sehingga aktivitas lalu lintas yang vital bisa kembali lancar. Kemudian perusahaan MSM/TTN tahun 2023 membangun jalan baru sebagai alternatif sebelum jalan nasional bisa digunakan. Namun ini tidak menyelesaikan masalah karena jalan itu diblokir masyarakat yang meminta masalah ganti rugi diselesaikan dulu baru jalan dibuka,” ujar Stenavus yang Pimpinan Presidium Ormas Adat Sekota Bitung, Sulut.
Kerusakan jalan itu sebagai dampak dari aktivitas tambang. Juga lalu lintas angkutan tambang yang melebihi tonase.
MoU BPJN dan PT MSM/TTN
Disebutkan Stevanus, untuk mencari solusi mengatasi masalah itu dan juga menghindari membesarnya konflik sosial di wilayah itu sudah dilaksanakan beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Sulut. Namun belum juga ditemukan titik temu dan solusi.
Termasuk, kata Setvanus, pada Rapat Koordinasi (Rakor) yang diinisiasi oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut di Hotel Fave Bitung, Senin (15/6/2026). Padahal Rakor ini dihadiri pula oleh Wali Kota Bitung, Komisi III DPRD Sulut, jajaran Forkopimda, serta perwakilan manajemen lingkar tambang. Namun saying Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Sulut, Ringgo Radetyo tidak hadir.
Stevanus menegaskan, ketidakhadiran pimpinan Satker membuat ruang komunikasi terkesan tidak optimal, padahal masyarakat membutuhkan jawaban langsung terkait tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sulut beberapa waktu lalu.
”Kami sempat melakukan audiensi dengan pihak Satker, namun sangat disayangkan Kepala Satker tidak berada di tempat dan hanya mengutus perwakilan. Kami butuh kejelasan terkait klaim adanya rekomendasi pembukaan jalan khusus milik perusahaan sebagai jalur pengalihan arus lalu lintas Likupang-Girian,” ungkap Stevanus.
Dia menyatakan, masyarakat berkepentingan dengan hadirnya Ketua Satker karena pihak Satker sempat membeberkan adanya MoU antara BPJN dan PT MSM/TTN. Semula diharapkan Satker membuka secara transparan isi kesepakatan itu. Namun karena pihat Satker tidak hadir, Stevanus mendesak ketegasan dari Pemerintah Kota dan aparat penegak hukum untuk menelusuri nota kesepahaman (MoU) BPJN Sulut dan pihak PT MSM/TTN.
“Isi dari kesepakatan tersebut yang harus dibuka secara transparan. Oleh karena itu, kami memohon kepada Wali Kota dan Kapolres Bitung untuk menelisik lebih jauh apa sebenarnya isi perjanjian tersebut,” tegas pendeta yang aktif mengawal isu sosial ini.
Persoalan Ganti Rugi
Stevanus mengharapkan perhatian serius dari pemerintah pusat baik dari Kementerian PU, ATR/BPN dan ESDM mengingat pengalaman terdahulu yang tidak pernah menyelesaikan persoalan dengan tuntas. Jika terus dibiarkan maka konflik sosial ini bisa berkembang kea rah yang tidak diinginkan dan meluas. Tentu ini menjadi kontradiksi dari kehadiran perusahaan tambang emas yang seharus bisa memberikan ketenangan dan kesejahteraan warga.
“Masyarakat mengharapkan kehadiran negara dalam hal ini bapak Presiden Prabowo untuk memberikan atensi khusus bagi masyarakat Kelurahan Pinasungkulan yang sedang berjuang hidup ditanah MINAHASA yang tanah leluhur Bapak Presiden,” paparnya.
Apalagi Setvanus melihat persoalan yang muncul bukan hanya soal jalan yang pembangunanannya juga terbengkalai dan hanya menyisakan jalan berdebu tanpa pengaspalan yang layak, sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Warga juga mengeluhkan minimnya sosialisasi terkait aktivitas pemantauan udara menggunakan helikopter serta perluasan wilayah eksplorasi yang kini mulai merambah area pemukiman di Ranowulu. Kondisi ini memicu kecemasan psikologis bagi masyarakat setempat,” tegas Stevanus.
Memang, ujar Setvanus, perusahaan menyediakan areal tanah untuk relokasi penduduk. Namun ada masyarakat yang menolak karena ada persoalan ganti rugi. Dalam hal ini masyarakat yang disalahkan bahkan ada yang menekan dengan menyatakan aparat akan turun tangan.
“Saya berharap persoalan warga diselesaikan 100 persen atau bertahap. Mari diomongkan dengan warga secara transparan dan terbuka. Selama ini kan kucing-kucingan. Saya membuka ruang negosisasi. Jika perlu dibentuk tim untuk mempercepat penyelesaian masalah ini,” katanya.
Setelah pertemuan Rakor, Stevanus sebagai perwakilan warga menunggu janji Walikota yang melakukan mediasi secara intens. Selain itu Walikota berjanji akan menyelesaikan pembayaran tanah dalam seminggu.
“Kami menunggu janji itu. Saya meminta Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius terhadap keberadaan warga di Lingkungan I dan II Kelurahan Pinasungkulan agar hak-hak mereka tidak tergilas oleh aktivitas industri skala besar. Ini persoalan menyentuh aspek hukum, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan hidup,” tegasnya.
Karena itu Stevanus membuka kemungkinan perlunya pemerintah pusat melalui kementerian terkait turun tangan langsung bila pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikannya. ***