Nasional

Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Siap Bentuk Pansus Evaluasi Ibadah Haji 2024

Published

on

Ketua DPR RI Puan Maharani, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

FAKTUAL INDONESIA: DPR RI siap membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

Demikian dikemukakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani setelah Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.

“Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/6/2024) seperti dilansir antaranewas.com.

Puan menjelaskan bahwa pansus itu bertujuan agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa makin lebih baik. Apalagi, evaluasinya secara komprehensif sehingga dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

“Meskipun pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih kondusif ketimbang tahun lalu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” katanya menegaskan.

Advertisement

Menurut Puan, Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, di antaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.

“DPR RI akan mendengar laporan resmi dari Timwas Haji. Dan tentunya kami DPR akan mendukung langkah-langkah yang harus dilakukan sepanjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji,” kata Puan.

Sebelumnya, anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka menegaskan bahwa Pansus Haji bukan hanya sifatnya normatif, melainkan banyak sekali yang sifatnya praktis.

“Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, dan manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas,” kata Diah Pitaloka menegaskan.

Advertisement

Sementara itu  Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Endang Maria Astuti, mengkritik kebijakan pemerintah terkait alokasi kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah haji Indonesia. Kebijakan tersebut mendapat sorotan karena setengah dari kuota tambahan tersebut dialihkan ke jemaah Haji Plus (ONH Plus), yang menimbulkan keluhan dari jemaah haji reguler.

“Inilah yang akhirnya menjadi pemicu salah satunya untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Banyak sekali jemaah haji reguler yang merasa antriannya masih lama, kemudian ditawari untuk mempercepat keberangkatan dengan membayar lebih untuk Haji Plus,” ujar Endang di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (16/06/2024).

Endang menilai bahwa praktik ini dapat merusak penyelenggaraan ibadah haji, meskipun diselenggarakan oleh travel agen. “Sekalipun itu diselenggarakan oleh travel, tetapi travel tidak akan mendapatkan izin tanpa sinyal dari pemerintah,” jelasnya.

Hal ini, menurut Endang, menimbulkan ketidakpuasan di kalangan jemaah haji reguler yang merasa diperlakukan tidak adil.

Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu alasan utama bagi Endang dan rekan-rekannya di Timwas Haji untuk mendorong pembentukan Pansus guna mengevaluasi penyelenggaraan haji secara menyeluruh.

Advertisement

“Itulah yang membuat teman-teman mendorong untuk lahirnya Pansus,” tegas Endang.

Endang berharap dengan adanya Pansus, berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk alokasi kuota dan transparansi dalam pengelolaan kuota haji, dapat ditangani dengan lebih baik. ***

Exit mobile version